Palangka Raya (ANTARA) - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai hoaks atau kabar bohong, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tinggal beberapa bulan saja lagi.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa, di Palangka Raya mengatakan kabar bohong itu tentunya bisa beredar atau muncul di media sosial yang selama ini sangat ampun dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kita jangan sampai terpengaruh dengan adanya isu-isu yang berada di media sosial yang bisa membuat gaduh daerah," kata Erlan Munaji.
Dia menuturkan, meskipun pelaksanaan pilkada masih beberapa bulan lagi namun sejumlah partai politik di provinsi setempat sudah melaksanakan proses-proses pendaftaran serta sudah ada muncul bakal calon kepala daerah.
Bahkan media sosial saat ini juga sangat santer mengabarkan terkait tokoh-tokoh atau bakal calon kepala daerah yang ingin maju pada Pilkada serentak 2024.
"Harapan saya semoga menjelang pilkada serentak tahun ini, jangan sampai ada terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bahkan mengadu domba karena hanya berbeda pilihan di pesta demokrasi tersebut nantinya," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati dua itu juga menegaskan, bahwa bagi pelaku penyebar atau pembuat hoaks dapat dikenakan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan sanksinya adalah kurungan penjara.
Baca juga: Ketua Demokrat Kalteng mendaftar ke PDIP jadi Bacagub di Pilkada 2024
Hanya saja sampai saat ini, penyebaran hoaks juga terus dilakukan pemantauan oleh personel Humas Polda Kalteng. Jadi apabila ada oknum-oknum yang melakukan penyebaran hoaks tersebut segera ditindaklanjuti, sehingga penyebaran itu tidak meluas.
"Bagi mereka penyebar hoaks biasanya dilakukan pembinaan di Humas Polda Kalteng. Namun apabila sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas daerah, oknum tersebut bisa dikenakan sanksi pidana sesuai perbuatannya," demikian Erlan Munaji.
Berdasarkan pantauan di lapangan, geliat politik jelang Pilkada serentak 2024 sudah mulai ramai di wilayah hukum Polda Kalteng. Bahkan setiap partai juga sudah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk nantinya dapat berkompetisi pada pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Baca juga: Waket DPRD Kalteng mendaftar ke PDIP dan Nasdem jadi bacagub di pilkada 2024
Baca juga: PAN Kalteng buka pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024
Baca juga: KPU Kalteng sayembarakan maskot Pilkada 2024
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa, di Palangka Raya mengatakan kabar bohong itu tentunya bisa beredar atau muncul di media sosial yang selama ini sangat ampun dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kita jangan sampai terpengaruh dengan adanya isu-isu yang berada di media sosial yang bisa membuat gaduh daerah," kata Erlan Munaji.
Dia menuturkan, meskipun pelaksanaan pilkada masih beberapa bulan lagi namun sejumlah partai politik di provinsi setempat sudah melaksanakan proses-proses pendaftaran serta sudah ada muncul bakal calon kepala daerah.
Bahkan media sosial saat ini juga sangat santer mengabarkan terkait tokoh-tokoh atau bakal calon kepala daerah yang ingin maju pada Pilkada serentak 2024.
"Harapan saya semoga menjelang pilkada serentak tahun ini, jangan sampai ada terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bahkan mengadu domba karena hanya berbeda pilihan di pesta demokrasi tersebut nantinya," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati dua itu juga menegaskan, bahwa bagi pelaku penyebar atau pembuat hoaks dapat dikenakan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan sanksinya adalah kurungan penjara.
Baca juga: Ketua Demokrat Kalteng mendaftar ke PDIP jadi Bacagub di Pilkada 2024
Hanya saja sampai saat ini, penyebaran hoaks juga terus dilakukan pemantauan oleh personel Humas Polda Kalteng. Jadi apabila ada oknum-oknum yang melakukan penyebaran hoaks tersebut segera ditindaklanjuti, sehingga penyebaran itu tidak meluas.
"Bagi mereka penyebar hoaks biasanya dilakukan pembinaan di Humas Polda Kalteng. Namun apabila sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas daerah, oknum tersebut bisa dikenakan sanksi pidana sesuai perbuatannya," demikian Erlan Munaji.
Berdasarkan pantauan di lapangan, geliat politik jelang Pilkada serentak 2024 sudah mulai ramai di wilayah hukum Polda Kalteng. Bahkan setiap partai juga sudah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk nantinya dapat berkompetisi pada pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Baca juga: Waket DPRD Kalteng mendaftar ke PDIP dan Nasdem jadi bacagub di pilkada 2024
Baca juga: PAN Kalteng buka pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024
Baca juga: KPU Kalteng sayembarakan maskot Pilkada 2024