Logo Header Antaranews Kalteng

Baru awal tahun sudah 80 kasus dan 110 tersangka narkoba di Kalteng

Jumat, 20 Februari 2026 16:45 WIB
Image Print
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan. ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sepanjang Januari hingga Februari 2026 telah mengungkap sebanyak 80 kasus narkotika dengan total 110 tersangka yang berhasil diamankan.

“Dari Januari sampai Februari 2026, kami telah mengungkap 80 kasus dengan 110 tersangka,” kata Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengungkapkan, dari seluruh pengungkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti dalam jumlah besar yang terdiri dari 38,3 kilogram sabu, lebih dari 15 ribu butir ekstasi, 39 gram ganja, serta 200 butir karisoprodol.

Jika dikalkulasikan berdasarkan nilai peredaran gelap, total estimasi barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp65 miliar, yang mencerminkan besarnya potensi transaksi narkotika yang beredar di Kalimantan Tengah.

“Ini bukan sekadar angka barang bukti, tetapi menyangkut masa depan generasi muda yang berhasil kita selamatkan. Diperkirakan lebih dari 400 ribu jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan,” ucapnya.

Baca juga: Polda Kalteng gagalkan peredaran 35,1 kilogram sabu

Iwan mengungkapkan, mayoritas kasus yang ditangani melibatkan jaringan lintas provinsi, terutama dari wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat yang kerap menjadi pintu masuk peredaran narkotika ke Kalimantan Tengah.

Sementara untuk modus operandi yang digunakan beragam, mulai dari pengiriman melalui jalur darat dengan sistem kurir hingga penyamaran dalam kendaraan pribadi untuk mengelabui petugas.

“Jajaran Direktorat Reserse Narkoba bersama satuan narkoba di Polres telah saya instruksikan memperkuat pemetaan jaringan serta pengawasan di jalur darat strategis, termasuk jalur Trans Kalimantan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tetap menjadi prioritas utama Polda Kalimantan Tengah, baik melalui penindakan tegas maupun langkah pencegahan yang melibatkan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur, dan kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba,” demikian Iwan.

Baca juga: Polda Kalteng bentuk PKS cegah tindak pidana di sekolah

Baca juga: Polda Kalteng mantapkan pengendalian harga dan pasokan pangan jelang Ramadhan

Baca juga: Polda Kalteng ringkus dua pengedar, 101 gram sabu disita

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalteng gagalkan peredaran 50 gram sabu di Kotim



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026