ANTARA - Panitia khusus atau Pansus dua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pada, Kamis (25/4). (Redianto Tumon/All Ikhwan/Amin Udin).


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024