Kuala Kurun (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah merealisasikan aspirasi pemerintahan desa berupa kenaikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tahun 2024.
Adapun kenaikan siltap perangkat desa dan tunjangan BPD yakni masing-masing sebesar Rp250 ribu, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Inda Setio Wahono di Kuala Kurun, Kamis.
“Siltap kepala desa yang sebelumnya sebesar Rp3,5 juta per bulan pada tahun 2024 ini naik Rp250 ribu menjadi Rp3,750 juta per bulan. Nilai yang sama juga berlaku bagi penjabat (pj) kades,” sambung dia.
Untuk siltap sekretaris desa dari yang sebelumnya sebesar Rp2,8 juta per bulan naik menjadi Rp3 juta 50 ribu per bulan, siltap kepala urusan (kaur) dari yang sebelumnya Rp2,5 juta per bulan naik menjadi Rp2,750 juta per bulan.
Siltap kepala seksi (kasi) dari yang sebelumnya sebesar Rp2,5 juta per bulan naik menjadi Rp2,750 juta per bulan, dan siltap staf perangkat desa dari yang sebelumnya Rp2,1 juta per bulan naik menjadi Rp2,350 juta per bulan.
Baca juga: Sekda Gumas ingatkan PPK berpegang pada asas luber jurdil
Baca juga: Sekda Gumas ingatkan PPK berpegang pada asas luber jurdil
Untuk tunjangan ketua BPD dari yang sebelumnya sebesar Rp2,3 juta per bulan naik menjadi Rp2,550 juta per bulan, tunjangan wakil ketua BPD dari yang sebelumnya Rp2,1 juta per bulan naik menjadi Rp2,350 juta per bulan.
“Tunjangan sekretaris BPD dari yang sebelumnya sebesar Rp1,9 juta per bulan naik menjadi Rp2,150 juta per bulan, sedangkan tunjangan anggota BPD dari yang sebelumnya sebesar Rp1,7 juta per bulan naik menjadi Rp1,950 juta per bulan,” beber Inda.
Terpisah, Kades Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya, Indra Lesmana mengaku bersyukur pemerintah daerah telah mengabulkan usulan kenaikan siltap dan tunjangan BPD di daerah setempat.
“Pada tahun 2023, kami mengusulkan kenaikan siltap dan tunjangan BPD. Kami bersyukur sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih pemda telah mengabulkan usulan tersebut pada tahun 2024 ini,” demikian Indra Lesmana.
Baca juga: DPRD Gumas tunggu arahan Kemendagri terkait usulan calon penjabat bupati
Baca juga: Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK
Baca juga: Legislator Gumas dukung metode Gasing jadi ekstrakurikuler di sekolah
Baca juga: Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK
Baca juga: Legislator Gumas dukung metode Gasing jadi ekstrakurikuler di sekolah