Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Punding S Merang mengapresiasi Kepala Desa (Kades) Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya, yang ikut berpartisipasi menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Keikutsertaan Kades Rangan Tate yakni Indra Lesmana menjadi PPK, merupakan bukti bahwa yang bersangkutan juga ingin berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada, kata Punding di Kuala Kurun, Kamis.

"Tugas sebagai kades tentu tidak mudah, namun yang bersangkutan masih berkeinginan untuk ikut ambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada. Itu tentu harus kita apresiasi," sambung dia.

Walau demikian, politisi Partai Golkar itu mengingatkan kepada Kades Rangan Tate agar cerdik dan bijaksana dalam mengatur waktu, sehingga tanggung jawab sebagai kades dan PPK bisa berjalan dengan baik.

Selain itu, dia juga mengingatkan Kades Rangan Tate agar benar-benar menjaga kesehatan, mengingat beban kerja sebagai kades dan PPK tentunya terbilang padat dan memerlukan stamina yang prima.

"Begitu juga dengan anggota PPK yang lain, yang memiliki pekerjaan utama, baik itu sebagai Aparatur Sipil Negara dan lainnya," kata pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu ini.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gumas Elfrinst G Tumon menyatakan dirinya telah melantik 60 anggota PPK se-kabupaten setempat untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Pelantikan dipusatkan di Kuala Kurun, Kamis (16/5),

Baca juga: Ketua DPRD Gumas daftar di PDIP hadapi Pilkada 2024

Ke-60 anggota PPK tersebut akan bertugas di 12 kecamatan yang ada di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’, di mana lima anggota PPK akan bertugas di satu kecamatan.

60 anggota PPK yang telah dilantik tadi berasal dari beragam profesi, termasuk ASN dan kades. Secara khusus, Kades Rangan Tate juga ikut dilantik sebagai PPK di Mihing Raya.

Lainnya, Kades Rangan Tate yang juga PPK Mihing Raya, Indra Lesmana mengaku siap menjalankan tugas dan tanggung jawab baik sebagai kades maupun sebagai PPK.

"Sejauh ini tidak ada masalah. Tugas dan tanggung jawab sebagai kades tetap saya jalankan, begitu juga tugas dan tanggung jawab sebagai Kades Rangan Tate," demikian Indra Lesmana.

Baca juga: Legislator: Anggaran terbatas, peningkatan jalan Marikoi-Mahuroi harus efektif efisien

Baca juga: Legislator Gumas minta masyarakat bijak menggunakan medsos jelang Pilkada 2024

Baca juga: Legislator berharap Perpusda Gumas miliki koleksi buku beragam

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024