Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menjelaskan kronologis seorang pria berinisial A yang diduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Sinar Cipta Cemerlang (SCC), Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang meninggal dunia usai diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota Polda Kalimantan Tengah, Jumat (31/5/2024) sore.

"Tindakan tegas tersebut dilakukan usai kawanan pelaku melakukan upaya penyerangan terhadap tim patroli gabungan menggunakan senjata tajam," kata Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, pada saat menyampaikan keterangan pers di Palangka Raya, Sabtu.

Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika kepolisian bersama tim pengamanan PT SCC melakukan patroli di divisi V Wilayah II di lokasi perkebunan sawit PT SCC.

Saat patroli, tim gabungan menemukan adanya sekelompok masyarakat yang melakukan pencurian TBS kelapa sawit milik PT SCC.

"Tim gabungan kemudian melakukan tembakan peringatan agar  masyarakat yang melakukan pencurian meninggalkan perkebunan PT. SCC," ucapnya.

Kemudian pada awalnya sekelompok masyarakat yang diduga merupakan pelaku pencurian TBS kelapa sawit tersebut melarikan diri ke dalam perkebunan.

Namun saat petugas patroli gabungan melakukan pengambilan barang bukti di lapangan berupa dodos, lunjung dan TBS, ada sekelompok orang yang melakukan pengancaman dan penyerangan kepada tim gabungan patroli. 

Baca juga: BPJS-Pemprov Kalteng dorong ekosistem JKN semakin kuat

Oleh sebab itu tim patroli melakukan tembakan peringatan kembali dengan maksud agar sekelompok masyarakat dapat menarik diri dari lokasi perkebunan.

"Tetapi beberapa orang tersebut tetap melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam," ujarnya. 

Lebih lanjut Erlan mengatakan, akibat terdapat sejumlah masyarakat yang tetap berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam, personel berinisial TA melakukan tindakan kepolisian secara terukur terhadap salah satu masyarakat yang diketahui berinisial A. 

Dari tindakan tegas dan terukur tersebut, A diketahui terkena peluru di bagian perut dan segera dibawa ke rumah sakit. Namun ketika dirujuk ke RS Bhayangkara, pria tersebut kritis dan meninggal dunia.

"Atas peristiwa ini kita membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum dan Bidpropam untuk menindaklanjuti perkara tersebut," tuturnya.

Perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini mengungkapkan, terhadap anggota yang melakukan tindakan kepolisian secara terukur tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami saat ini tengah menyelidiki lebih dalam kasus ini," demikian Kombes Pol Erlan Munaji.

Baca juga: Wagub Kalteng: Pancasila mampu mempersatukan rakyat

Baca juga: Pemprov Kalteng bantu biaya sarana produksi 26.181 pelaku usaha perikanan

Baca juga: Disdagperin Kalteng sidak dan ukur berat tabung gas elpiji tiga kilogram

Pewarta : Rajib Rizali
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024