Moskow (ANTARA) - Ukraina mengakui Palestina sebagai negara merdeka, kata Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy pada Minggu (2/6), seraya menambahkan bahwa Kiev akan melakukan segalanya untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza.
"Ukraina mengakui dua negara, Israel dan Palestina, dan akan melakukan segalanya untuk menghentikan Israel, untuk mengakhiri konflik serta penderitaan warga sipil ini," kata Zelenskyy pada Dialog IISS Shangri-La di Singapura.
Palestina saat ini diakui oleh sembilan negara anggota Uni Eropa. Delapan negara --Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania dan Slovakia-- mengakuinya pada 1988 sebelum bergabung dengan Uni Eropa, dan Swedia pada 2014.
Baca juga: Benarkah 10 WNI jadi tentara bayaran Ukraina melawan Rusia? Ini faktanya
Secara total, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 143 negara dari sebanyak 193 negara yang merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Majelis Umum PBB memutuskan pada 1947 untuk membagi Palestina yang dikuasai Inggris menjadi negara-negara Arab dan Yahudi, dengan Yerusalem ditempatkan di bawah rezim internasional khusus.
Baca juga: Jika pasukan Barat ada di Ukraina, konflik Rusia-NATO tak terelakkan
Pembagian tersebut rencananya akan dilakukan pada Mei 1948, ketika mandat pemerintah Inggris akan berakhir, tetapi ternyata hanya negara Israel yang didirikan.
Palestina mencari pengakuan diplomatik atas negara merdeka mereka di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang sebagian diduduki oleh Israel, serta Jalur Gaza.
Sumber: Sputnik
Baca juga: Jerman latih 1.000 personel militer Ukraina pada 2024
Baca juga: Ukraina akan beli minimal 1 juta unit drone
Baca juga: Pembunuh jurnalis Rusia diampuni setelah daftar ikut perang Ukraina
"Ukraina mengakui dua negara, Israel dan Palestina, dan akan melakukan segalanya untuk menghentikan Israel, untuk mengakhiri konflik serta penderitaan warga sipil ini," kata Zelenskyy pada Dialog IISS Shangri-La di Singapura.
Palestina saat ini diakui oleh sembilan negara anggota Uni Eropa. Delapan negara --Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania dan Slovakia-- mengakuinya pada 1988 sebelum bergabung dengan Uni Eropa, dan Swedia pada 2014.
Baca juga: Benarkah 10 WNI jadi tentara bayaran Ukraina melawan Rusia? Ini faktanya
Secara total, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 143 negara dari sebanyak 193 negara yang merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Majelis Umum PBB memutuskan pada 1947 untuk membagi Palestina yang dikuasai Inggris menjadi negara-negara Arab dan Yahudi, dengan Yerusalem ditempatkan di bawah rezim internasional khusus.
Baca juga: Jika pasukan Barat ada di Ukraina, konflik Rusia-NATO tak terelakkan
Pembagian tersebut rencananya akan dilakukan pada Mei 1948, ketika mandat pemerintah Inggris akan berakhir, tetapi ternyata hanya negara Israel yang didirikan.
Palestina mencari pengakuan diplomatik atas negara merdeka mereka di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang sebagian diduduki oleh Israel, serta Jalur Gaza.
Sumber: Sputnik
Baca juga: Jerman latih 1.000 personel militer Ukraina pada 2024
Baca juga: Ukraina akan beli minimal 1 juta unit drone
Baca juga: Pembunuh jurnalis Rusia diampuni setelah daftar ikut perang Ukraina