Buntok (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Nyimas Artika mengapresiasi kinerja Penjabat Bupati Deddy Winarwan pada periode tahun pertama yang menurutnya sudah sangat baik dan memang layak diperpanjang masa tugasnya satu tahun ke depan.
"Selama menjabat sebagai penjabat bupati pada tahun pertama lalu, kinerjanya sangat baik dan layak masa kerjanya diperpanjang satu tahun ke depan," katanya di Buntok, Senin.
Ia menjelaskan, selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy banyak melakukan sejumlah terobosan-terobosan.
"Kemudian juga membenahi tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Selatan," ucapnya.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Barito Selatan itu mengatakan, Deddy juga mampu bersosialisasi dengan masyarakat dan membina secara keseluruhan perangkat daerah serta melestarikan budaya lokal.
Selain itu, kepemimpinan Deddy juga mampu menggerakkan sektor pembangunan dengan melakukan pembenahan kinerja secara terus menerus, sehingga Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.
"Hal tersebut dibuktikan dengan mendapatkan beberapa penghargaan dan meningkatnya APBD serta pendapatan asli daerah (PAD)," tambah dia.
Baca juga: Berikut lima sasaran utama pembangunan Barito Selatan dalam RPJPD
Oleh karena itu, dia mengapresiasi dan mendukung langkah yang telah dilakukan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang telah memperpanjang masa kerja Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan.
Menurut dia, kinerja dan kebijakan yang telah dilakukan Penjabat Bupati, Deddy Winarwan untuk Kabupaten Barito Selatan pada tahun pertama yang lalu memang sudah bagus.
"Saya mengucapkan selamat kepada Deddy Winarwan yang masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan diperpanjang satu tahun ke depan," kata Nyimas.
Ia juga berharap kerja sama yang telah dibangun dengan DPRD selama ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan pembangunan. Tujuannya juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
Berdasarkan informasi, diperpanjangnya masa kerja Deddy Winarwan sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan periode kedua, satu tahun ke depan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1106 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan SK tersebut, Deddy Winarwan yang juga menjabat sebagai Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri diperpanjang masa tugasnya di Kabupaten Barito Selatan selama satu tahun ke depan.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, bersamaan dengan rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: DPRD Barsel: Pemantauan rutin bapok penting untuk dilaksanakan
Baca juga: DPRD Barsel ajak masyarakat pacu semangat gotong royong majukan daerah
Baca juga: Pemkab Barsel pastikan harga bahan pokok tetap stabil