Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung meminta kepada Inspektorat Kota di daerah ini, agar memperketat pengawasan terhadap netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kota setempat selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, dengan memperketat pengawasan dinilai dapat menjadi langkah pencegahan dalam terjadinya pelanggaran netralitas ASN selama jalannya pemilihan kepala daerah. Sebab netralitas ASN sangat penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.
"Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat diharapkan dapat memastikan bahwa ASN di lingkup Pemkot Palangka Raya menjalankan tugasnya secara netral dan profesional, tanpa adanya intervensi politik," ucapnya.
Nenie menilai, netralitas merupakan hal penting untuk menjaga integritas dan independensi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan selama masa kampanye Pilkada.
Selain itu, netralitas ASN merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh seorang abdi negara dalam menjaga keadilan dan keterbukaan dalam proses pemilihan kepala daerah.
"Dengan memastikan netralitas ASN, diharapkan proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Cegah terpapar penyakit masyarakat Palangka Raya diminta rutin berolahraga
Untuk itu srikandi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta kepada Inspektorat Kota Palangka Raya agar dapat benar-benar memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, jika nantinya terdapat ASN yang terlibat dalam politik praktis.
Adanya sanksi tersebut, dapat menjadi efek jera bagi oknum ASN dan menjadi contoh bagi ASN lainnya untuk dapat benar-benar menjaga netralitas.
"Jangan sampai nanti tiba-tiba ada ASN yang ikut berkampanye atau bahkan namanya masuk dalam tim sukses. Ini kan sudah tidak netral lagi. Bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan dengan semestinya kalau ASN nya saja tidak netral," demikian Nenie.
Baca juga: Palangka Raya perluas jangkauan Gerai TPID untuk kendalikan inflasi
Baca juga: Tingkatkan keamanan sistem informasi, Palangka Raya gandeng Badan Siber
Baca juga: DPRD Palangka Raya ajak masyarakat aktif bersihkan lingkungan cegah DBD
"Ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, dengan memperketat pengawasan dinilai dapat menjadi langkah pencegahan dalam terjadinya pelanggaran netralitas ASN selama jalannya pemilihan kepala daerah. Sebab netralitas ASN sangat penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.
"Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat diharapkan dapat memastikan bahwa ASN di lingkup Pemkot Palangka Raya menjalankan tugasnya secara netral dan profesional, tanpa adanya intervensi politik," ucapnya.
Nenie menilai, netralitas merupakan hal penting untuk menjaga integritas dan independensi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan selama masa kampanye Pilkada.
Selain itu, netralitas ASN merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh seorang abdi negara dalam menjaga keadilan dan keterbukaan dalam proses pemilihan kepala daerah.
"Dengan memastikan netralitas ASN, diharapkan proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Cegah terpapar penyakit masyarakat Palangka Raya diminta rutin berolahraga
Untuk itu srikandi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta kepada Inspektorat Kota Palangka Raya agar dapat benar-benar memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, jika nantinya terdapat ASN yang terlibat dalam politik praktis.
Adanya sanksi tersebut, dapat menjadi efek jera bagi oknum ASN dan menjadi contoh bagi ASN lainnya untuk dapat benar-benar menjaga netralitas.
"Jangan sampai nanti tiba-tiba ada ASN yang ikut berkampanye atau bahkan namanya masuk dalam tim sukses. Ini kan sudah tidak netral lagi. Bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan dengan semestinya kalau ASN nya saja tidak netral," demikian Nenie.
Baca juga: Palangka Raya perluas jangkauan Gerai TPID untuk kendalikan inflasi
Baca juga: Tingkatkan keamanan sistem informasi, Palangka Raya gandeng Badan Siber
Baca juga: DPRD Palangka Raya ajak masyarakat aktif bersihkan lingkungan cegah DBD