Rizieq Shihab akan kembali berdakwah setelah dinyatakan bebas

Senin, 10 Juni 2024 15:08 WIB

Jakarta (ANTARA) - Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq mengatakan bahwa ia sudah dinyatakan bebas murni dan akan kembali berdakwah.

"Hari ini Alhamdulillah masa pembebasan bersyarat saya selesai," kata Rizieq Shihab di Jakarta, Senin, setelah mengurus berkas bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat, Senin.

Menurut dia, dengan telah dinyatakan bebas murni maka ke depannya akan kembali berdakwah seperti biasa dengan menegakkan "amar makruf nahi munkar".

Selain itu, Rizieq juga akan melawan para koruptor dan orang-orang yang menjadi penyebab Indonesia seperti saat ini dengan maraknya korupsi.

"Kalau berdakwah itu harga mati, kita berdakwah 'amar makruf nahi mungkar' akan terus kita lanjutkan. Kita akan terus berkhidmat dan kita akan terus jihad melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Rizieq Shihab dipastikan bebas murni hari ini

Ia menjelaskan bahwa mulai hari ini tidak ada lagi kaitannya dengan Bapas Kelas I Jakarta Pusat sehingga apapun yang dikerjakan tidak lagi terikat.

Untuk itu, Rizieq akan lebih bebas lagi dalam penuntutan kepada siapapun, apalagi sudah tidak lagi dalam bimbingan.

"Yang paling penting kami sampaikan kepada semua dengan bebasnya saya sekarang ini. Saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak," tuturnya.

Baca juga: Rizieq Shihab bebas bersyarat

Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan masa pembimbingan terhadap Rizieq Shihab berakhir karena telah selesai menjalani masa pembimbingan kemasyarakatan berdasarkan putusan Pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga.

Deddy mengatakan, Rizieq Shihab telah melaksanakan dengan tertib pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, setelah sebelumnya bebas bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.

”Selama menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, yang bersangkutan melaksanakan dengan tertib sesuai dengan jadwal pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat," katanya.

Masa pembimbingan Rizieq Shihab berakhir 10 Juni 2024 dan menerima surat pengakhiran bimbingan yang ditandatangani oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat.

Baca juga: Bahar Smith didakwa sebar hoaks tentang penangkapan Rizieq Shihab

Baca juga: Polisi kerahkan 1.660 personel amankan sidang kasasi Rizieq Shihab

Baca juga: Polisi amankan pedukung saat sidang banding Rizieq Shihab

Pewarta : Khaerul Izan
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Rizieq Shihab dipastikan bebas murni hari ini

10 June 2024 12:20 Wib

Ini adegan favorit Najwa Shihab usai saksikan film 'Buya Hamka'

18 April 2023 9:03 Wib, 2023

Rizieq Shihab bebas bersyarat

20 July 2022 10:55 Wib, 2022

Bahar Smith didakwa sebar hoaks tentang penangkapan Rizieq Shihab

05 April 2022 11:26 Wib, 2022

Tantangan besar Najwa Shihab selama berkarir

28 November 2021 10:43 Wib, 2021
Terpopuler

Harga emas melonjak hingga capai Rp1,541 juta per gram

Bisnis - 23 November 2024 13:51 Wib

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib