Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Irawati menyerahkan rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kotim 2023 kepada DPRD setempat.
"Penyampaian raperda ini merupakan suatu proses dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah," kata Irawati di Sampit, Senin.
Penyerahan dokumen raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kotim 2023 ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson pada rapat paripurna keempat masa persidangan II tahun 2024, serta disaksikan oleh jajaran anggota DPRD setempat.
Irawati menyampaikan, APBD merupakan instrumen pemerintah daerah yang hadir kepada masyarakat dalam upaya membangun daerah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, yang disusun berdasarkan arahan RPJMD 2021-2026.
Secara umum kondisi perekonomian di Kotim pada 2023 masih dipengaruhi oleh sistem perekonomian nasional dan global. Sinkronisasi program maupun kegiatan dengan pemerintah pusat, provinsi dan memperhatikan dinamika permasalahan yang timbul di masyarakat.
Penyerahan raperda pertanggungjawaban APBD kepada DPRD ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
"Dalam peraturan tersebut kepala daerah menyampaikan raperda pertanggungjawaban APBD dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir," ucapnya.
Laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun oleh Pemkab Kotim ini sebagai pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya, yang telah disusun menggunakan suatu sistem akuntansi keuangan daerah dan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
Adapun laporan yang harus dibuat saat ini menjadi tujuh jenis, yaitu neraca, laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK), laporan perubahan sisa anggaran lebih (LPSAL), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CALK).
"Laporan keuangan Pemkab Kotim tahun anggaran 2023 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Kalimantan Tengah dan hasilnya telah disampaikan pada 20 Mei 2024 lalu, dengan pernyataan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," lanjut Irawati.
Gambaran singkat tentang APBD-Perubahan Kotim tahun anggaran 2023 sebagai berikut, Pendapatan Rp2.297.523.592.136, Belanja Rp2.457.932.557.380, Penerimaan Pembiayaan Rp207.836.047.664, Pengeluaran Pembiayaan Rp14.510.000.000 dan Pembiayaan Neto Rp193.326.047.664.
Sementara berdasarkan hasil kerja yang dicapai Pemkab Kotim selama 2023 adalah Pendapatan Rp2.100.930.078.345, Belanja Rp2.060.149.352.101, Penerimaan Pembiayaan Rp207.836.047.664, Pengeluaran Pembiayaan Rp14.510.000.000, Pembiayaan Neto Rp193.326.047.664 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp234.106.773.908.
Baca juga: Pemkab Kotim siapkan kawasan konservasi tampung satwa dilindungi
Dengan rincian realisasi pendapatan sebagai berikut, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp374.879.069.055 atau 69,67 persen dari target sebesar Rp538.077.621.136, realisasi pendapatan dana transfer (dana perimbangan pusat) sebesar Rp1.339.043.521.376 atau 97,61 persen dari target Rp1.371.829.168.000.
Kemudian realisasi dana penyesuaian (dana pusat lainnya) sebesar Rp176.151.966.000 dengan persentase 100 persen, realisasi dana bagi hasil pajak provinsi Rp208.989.036.277 atau 98,83 persen dari target Rp211.464.836.000, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1.866.485.637.
Dari realisasi tersebut dapat disimpulkan bahwa realisasi pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp2.100.930.078.345. Sedangkan, untuk realisasi belanja hanya mampu Rp2.060.149.352.101 dari target Rp2.457.932.557.380. Di mana rinciannya yakni, realisasi belanja operasional Rp1.537.185.770.843 atau 83,92 persen dari target Rp1.831.660.170.829, realisasi belanja modal Rp249.443.369.668 atau 80,14 persen dari target Rp311.253.155.696, realisasi belanja tidak terduga Rp1.809.076.166 atau 36,18 persen dari target Rp5.000.000.000.
Selanjutnya, transfer (bagi hasil ke desa dan bantuan keuangan) Rp271.711.135.423 atau 87,64 persen dari target Rp310.019.230.855, realisasi penerimaan pembiayaan Rp207.836.047.664 dan realisasi pengeluaran pembiayaan Rp14.510.000.000 dengan capaian 100 persen dari target.
Baca juga: BKPSDM Kotim sebut 400 lebih pegawai mendapat kenaikan pangkat
Baca juga: Sekda sebut Sampit Expo 2024 dukung kemajuan perekonomian
Baca juga: Pemkab Kotim berduka kehilangan kepala desa berprestasi
"Penyampaian raperda ini merupakan suatu proses dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah," kata Irawati di Sampit, Senin.
Penyerahan dokumen raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kotim 2023 ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson pada rapat paripurna keempat masa persidangan II tahun 2024, serta disaksikan oleh jajaran anggota DPRD setempat.
Irawati menyampaikan, APBD merupakan instrumen pemerintah daerah yang hadir kepada masyarakat dalam upaya membangun daerah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, yang disusun berdasarkan arahan RPJMD 2021-2026.
Secara umum kondisi perekonomian di Kotim pada 2023 masih dipengaruhi oleh sistem perekonomian nasional dan global. Sinkronisasi program maupun kegiatan dengan pemerintah pusat, provinsi dan memperhatikan dinamika permasalahan yang timbul di masyarakat.
Penyerahan raperda pertanggungjawaban APBD kepada DPRD ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
"Dalam peraturan tersebut kepala daerah menyampaikan raperda pertanggungjawaban APBD dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir," ucapnya.
Laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun oleh Pemkab Kotim ini sebagai pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya, yang telah disusun menggunakan suatu sistem akuntansi keuangan daerah dan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
Adapun laporan yang harus dibuat saat ini menjadi tujuh jenis, yaitu neraca, laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK), laporan perubahan sisa anggaran lebih (LPSAL), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CALK).
"Laporan keuangan Pemkab Kotim tahun anggaran 2023 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Kalimantan Tengah dan hasilnya telah disampaikan pada 20 Mei 2024 lalu, dengan pernyataan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," lanjut Irawati.
Gambaran singkat tentang APBD-Perubahan Kotim tahun anggaran 2023 sebagai berikut, Pendapatan Rp2.297.523.592.136, Belanja Rp2.457.932.557.380, Penerimaan Pembiayaan Rp207.836.047.664, Pengeluaran Pembiayaan Rp14.510.000.000 dan Pembiayaan Neto Rp193.326.047.664.
Sementara berdasarkan hasil kerja yang dicapai Pemkab Kotim selama 2023 adalah Pendapatan Rp2.100.930.078.345, Belanja Rp2.060.149.352.101, Penerimaan Pembiayaan Rp207.836.047.664, Pengeluaran Pembiayaan Rp14.510.000.000, Pembiayaan Neto Rp193.326.047.664 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp234.106.773.908.
Baca juga: Pemkab Kotim siapkan kawasan konservasi tampung satwa dilindungi
Dengan rincian realisasi pendapatan sebagai berikut, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp374.879.069.055 atau 69,67 persen dari target sebesar Rp538.077.621.136, realisasi pendapatan dana transfer (dana perimbangan pusat) sebesar Rp1.339.043.521.376 atau 97,61 persen dari target Rp1.371.829.168.000.
Kemudian realisasi dana penyesuaian (dana pusat lainnya) sebesar Rp176.151.966.000 dengan persentase 100 persen, realisasi dana bagi hasil pajak provinsi Rp208.989.036.277 atau 98,83 persen dari target Rp211.464.836.000, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1.866.485.637.
Dari realisasi tersebut dapat disimpulkan bahwa realisasi pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp2.100.930.078.345. Sedangkan, untuk realisasi belanja hanya mampu Rp2.060.149.352.101 dari target Rp2.457.932.557.380. Di mana rinciannya yakni, realisasi belanja operasional Rp1.537.185.770.843 atau 83,92 persen dari target Rp1.831.660.170.829, realisasi belanja modal Rp249.443.369.668 atau 80,14 persen dari target Rp311.253.155.696, realisasi belanja tidak terduga Rp1.809.076.166 atau 36,18 persen dari target Rp5.000.000.000.
Selanjutnya, transfer (bagi hasil ke desa dan bantuan keuangan) Rp271.711.135.423 atau 87,64 persen dari target Rp310.019.230.855, realisasi penerimaan pembiayaan Rp207.836.047.664 dan realisasi pengeluaran pembiayaan Rp14.510.000.000 dengan capaian 100 persen dari target.
Baca juga: BKPSDM Kotim sebut 400 lebih pegawai mendapat kenaikan pangkat
Baca juga: Sekda sebut Sampit Expo 2024 dukung kemajuan perekonomian
Baca juga: Pemkab Kotim berduka kehilangan kepala desa berprestasi