Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery mengajak sekaligus meminta kepada masyarakat di wilayah setempat, ini dapat memanfaatkan pekarangan dengan melakukan budi daya tanaman hidroponik.
"Langkah ini saya meyakini dapat menjadi sarana untuk menambah penghasilan masyarakat Kota Palangka Raya," kata Khemal di Palangka Raya, Selasa.
Legislator Palangka Raya itu menjelaskan, budi daya tanaman hidroponik merupakan budi daya tanaman yang mudah untuk diterapkan oleh masyarakat meski memiliki lahan yang terbatas. Bahkan bahan baku pembuatan tanaman hidroponik mudah untuk dicari sehingga siapa saja diyakini dapat menggeluti pertanian modern hidroponik tersebut.
"Karena kan tanaman hidroponik itu menggunakan pipa yang sangat mudah dicari oleh masyarakat. Di toko bangunan saja banyak pipa dijual," ucapnya.
Khemal mengungkapkan, saat ini dengan menjamurnya pelaku usaha kuliner di Kota Palangka Raya harusnya dapat menjadi peluang besar bagi masyarakat yang menggeluti pertanian hidroponik.
Sebab banyak pelaku usaha kuliner yang memerlukan sayur selada, pokcoy dan sebagainya untuk dihidangkan dalam menu lalapan, burger, kebab dan sebagainya.
"Justru saya sering mendapat informasi kalau pelaku usaha kuliner itu kesusahan mencari selada yang segar. Jadi seharusnya masyarakat bisa melihat peluang ini," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Palangka Raya tegur pedagang berjualan tak sesuai jalur
Namun meskipun budi daya sayur hidroponik dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, legislator dari fraksi Golkar ini tetap meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk hadir membantu masyarakat.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan bantuan bibit unggul sehingga sayur-sayuran yang dihasilkan nantinya dapat memiliki kualitas yang terbaik.
"Sebenarnya Kota Palangka Raya ini bisa memajukan sektor pertaniannya, tetapi itu harus selalu didukung oleh pemerintah, baik dari bibit, pupuk hingga pemasaran," demikian Khemal Nasery.
Baca juga: Pelaksanaan Palangka Fair 2024 tingkatkan pelaku UMKM
Baca juga: Oknum polisi penembak mati warga Desa Bangkal divonis 10 bulan penjara
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diajak bijak bermedsos jelang Pilkada 2024
"Langkah ini saya meyakini dapat menjadi sarana untuk menambah penghasilan masyarakat Kota Palangka Raya," kata Khemal di Palangka Raya, Selasa.
Legislator Palangka Raya itu menjelaskan, budi daya tanaman hidroponik merupakan budi daya tanaman yang mudah untuk diterapkan oleh masyarakat meski memiliki lahan yang terbatas. Bahkan bahan baku pembuatan tanaman hidroponik mudah untuk dicari sehingga siapa saja diyakini dapat menggeluti pertanian modern hidroponik tersebut.
"Karena kan tanaman hidroponik itu menggunakan pipa yang sangat mudah dicari oleh masyarakat. Di toko bangunan saja banyak pipa dijual," ucapnya.
Khemal mengungkapkan, saat ini dengan menjamurnya pelaku usaha kuliner di Kota Palangka Raya harusnya dapat menjadi peluang besar bagi masyarakat yang menggeluti pertanian hidroponik.
Sebab banyak pelaku usaha kuliner yang memerlukan sayur selada, pokcoy dan sebagainya untuk dihidangkan dalam menu lalapan, burger, kebab dan sebagainya.
"Justru saya sering mendapat informasi kalau pelaku usaha kuliner itu kesusahan mencari selada yang segar. Jadi seharusnya masyarakat bisa melihat peluang ini," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Palangka Raya tegur pedagang berjualan tak sesuai jalur
Namun meskipun budi daya sayur hidroponik dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, legislator dari fraksi Golkar ini tetap meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk hadir membantu masyarakat.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan bantuan bibit unggul sehingga sayur-sayuran yang dihasilkan nantinya dapat memiliki kualitas yang terbaik.
"Sebenarnya Kota Palangka Raya ini bisa memajukan sektor pertaniannya, tetapi itu harus selalu didukung oleh pemerintah, baik dari bibit, pupuk hingga pemasaran," demikian Khemal Nasery.
Baca juga: Pelaksanaan Palangka Fair 2024 tingkatkan pelaku UMKM
Baca juga: Oknum polisi penembak mati warga Desa Bangkal divonis 10 bulan penjara
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diajak bijak bermedsos jelang Pilkada 2024