Buntok, Kalteng (ANTARA) - Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tahun anggaran 2023 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah, laporan keuangan Pemkab Barito Selatan tahun anggaran 2023, kembali berhasil meraih opini WTP," kata Penjabat Bupati Barito Selatan, DR Deddy Winarwan melalui rilis diterima di Buntok, Kamis.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI perwakilan Kalimantan Tengah yang telah memberikan kepercayaan dengan memberikan predikat tersebut kepada pemerintah kabupaten Barito Selatan. Untuk itu, atas nama Pemkab Barsel mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI yang telah memberikan opini WTP ini.
"Pemkab Barsel akan tetap menindaklanjuti arahan dan koreksi dari BPK-RI, sebab masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diperbaiki," kata Deddy.
Dikatakannya, terkait hal ini, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi serta meminta arahan dari pimpinan dan anggota DPRD Barito Selatan selaku fungsi pengawasan dan budgeting atau perencanaan anggaran serta perundangan-undangan. Hal tersebut mengingat, pengelolaan tata kelola keuangan sangat penting dalam mewujudkan tertibnya tata kelola keuangan negara menjadi lebih baik lagi.
Sedangkan mengenai beberapa temuan, dan termasuk juga mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) perusahaan akan tetap ditindaklanjuti pihaknya.
"Saya sudah meminta kepada Sekda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyampaikan surat kepada perusahaan yang berinvestasi di daerah ini yang belum membayarkan BPHTB tersebut," terang Pj Bupati Barsel itu.
Baca juga: Pj Bupati Barito Selatan lantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama
Menurut dirinya, walaupun BPHTB ini merupakan temuan BPK-RI dari pihak ketiga, namun tetap saja mempengaruhi kinerja dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga hal itu harus tetap ditindaklanjuti pihaknya.
Acara penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 itu dihadiri Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, Sekda dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten setempat.
Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tersebut diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar kepada penjabat bupati, DR Deddy Winarwan dan ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran.
Baca juga: Jamaah haji Barito Selatan lakukan pemantapan menuju Armuzna
Baca juga: Implementasi raperda susunan perangkat daerah Barsel diharap tingkatkan kualitas layanan publik
Baca juga: DPRD Barsel dukung Pemprov Kalteng gelar pasar murah jelang Idul Adha
"Alhamdulillah, laporan keuangan Pemkab Barito Selatan tahun anggaran 2023, kembali berhasil meraih opini WTP," kata Penjabat Bupati Barito Selatan, DR Deddy Winarwan melalui rilis diterima di Buntok, Kamis.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI perwakilan Kalimantan Tengah yang telah memberikan kepercayaan dengan memberikan predikat tersebut kepada pemerintah kabupaten Barito Selatan. Untuk itu, atas nama Pemkab Barsel mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI yang telah memberikan opini WTP ini.
"Pemkab Barsel akan tetap menindaklanjuti arahan dan koreksi dari BPK-RI, sebab masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diperbaiki," kata Deddy.
Dikatakannya, terkait hal ini, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi serta meminta arahan dari pimpinan dan anggota DPRD Barito Selatan selaku fungsi pengawasan dan budgeting atau perencanaan anggaran serta perundangan-undangan. Hal tersebut mengingat, pengelolaan tata kelola keuangan sangat penting dalam mewujudkan tertibnya tata kelola keuangan negara menjadi lebih baik lagi.
Sedangkan mengenai beberapa temuan, dan termasuk juga mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) perusahaan akan tetap ditindaklanjuti pihaknya.
"Saya sudah meminta kepada Sekda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyampaikan surat kepada perusahaan yang berinvestasi di daerah ini yang belum membayarkan BPHTB tersebut," terang Pj Bupati Barsel itu.
Baca juga: Pj Bupati Barito Selatan lantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama
Menurut dirinya, walaupun BPHTB ini merupakan temuan BPK-RI dari pihak ketiga, namun tetap saja mempengaruhi kinerja dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga hal itu harus tetap ditindaklanjuti pihaknya.
Acara penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 itu dihadiri Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, Sekda dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten setempat.
Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tersebut diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar kepada penjabat bupati, DR Deddy Winarwan dan ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran.
Baca juga: Jamaah haji Barito Selatan lakukan pemantapan menuju Armuzna
Baca juga: Implementasi raperda susunan perangkat daerah Barsel diharap tingkatkan kualitas layanan publik
Baca juga: DPRD Barsel dukung Pemprov Kalteng gelar pasar murah jelang Idul Adha