Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Gerakan Karya Bersatu (FGKB) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, meminta pemerintah daerah memberi perhatian khusus terhadap salah satu jalan utama di Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah yang rusak.
Ruas jalan yang dimaksud adalah Jalan Nyai Balau ke arah Tugu Tewah, kata Ketua FGKB DPRD Gumas Sahriah saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
“Jalan Nyai Balau ke arah Tugu Tewah merupakan jalan yang sering dilewati masyarakat. Jalan tersebut sudah lama rusak atau berlubang. Di sana sering banjir setiap kali hujan,” sambungnya.
Politisi Partai Gerindra ini meminta kepada pemerintah daerah untuk memberi perhatian khusus, bersama-sama membahas dan mencari solusi, demi kelancaran usaha maupun kenyamanan masyarakat yang melewati Jalan Nyai Balau.
Untuk diketahui, rapat paripurna mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap pidato pengantar Penjabat Bupati Gunung Mas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Baca juga: Legislator apresiasi program Mahasur SKCK Polres Gunung Mas
Secara umum, lima fraksi pendukung DPRD Gumas yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem-Hanura, dan Gerakan Karya Bersatu sepakat raperda dibahas lebih lanjut.
Sementara itu, Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden menyatakan pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) berkomitmen memperbaiki Jalan Nyai Balau. Sejak tahun 2022 perbaikan terhadap jalan tersebut sudah dilakukan secara bertahap.
“Pada tahun 2024 ini akan dilaksanakan pekerjaan perbaikan dengan dukungan anggota DPRD Gumas, serta menjadi prioritas penanganan program peningkatan jalan untuk tahun anggaran 2025,” kata Herson saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis.
Pada kesempatan ini dia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan baik, dukungan, saran, masukan serta persepsi yang sama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Apabila masih terdapat hal-hal yang belum jelas atau terlampaui dan belum terjawab, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat, kiranya pihak anggota dewan yang terhormat sependapat untuk dapat dibahas lebih lanjut, dalam rapat-rapat berikutnya,” demikian Herson.
Baca juga: Demokrat DPRD Gumas nilai kinerja perangkat daerah belum maksimal gali PAD
Baca juga: Legislator Gumas berharap generasi muda selalu dilibatkan pada FBMM
Baca juga: Penjabat Bupati Gumas paparkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023