Palangka Raya (ANTARA) - Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, bahwa penting untuk mengutamakan upaya mediasi antarpihak yang bersengketa dalam menangani konflik agraria yang terjadi di Kalimantan Tengah.
"Sengketa antar warga maupun warga dengan badan hukum, overlaping dengan aset milik daerah, ini memang terjadi di sana sini dan bukan hanya di Kalimantan Tengah," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dirinya menjelaskan, bahwa penting bagi para petugas untuk dapat meneliti dari akar permasalahan suatu konflik agraria, yakni mulai dari sejarahnya tanah yang disengketakan.
Sebab antarpihak yang terlibat dalam konflik agraria tentu memiliki aspek serta persepsi tersendiri untuk merasa benar dari pihak yang lainnya.
"Untuk itu saya menyampaikan kepada para Kanwil ATR/BPN Kalimantan Tengah dan kota serta kabupaten untuk dapat menjunjung tinggi hukum serta aturan yang yang berlaku dalam menangani konflik agraria," ucapnya.
Baca juga: Dukungan pusat wujudkan generasi muda Kalteng makin berdaya saing
Hal tersebut dilakukan, lanjut AHY, agar nantinya para petugas dapat secara objektif serta berkepala dingin dalam menyelesaikan konflik agraria agar tidak salah dalam mengambil keputusan.
Untuk itu dirinya tujuannya melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah agar dapat mengetahui secara langsung terkait pelayanan kantor ATR/BPN yang ada di Kanwil Kalimantan Tengah, kota dan kabupaten.
"Kalimantan Tengah ini sangat luas, ada wilayah yang relatif dekat dari Ibu Kota Provinsi, bahkan ada yang paling jauh hingga menempuh jarak 12 jam. Tapi itu tidak boleh menjadi alasan, karena semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan pertanahan yang baik," ujarnya.
Selain masalah pertanahan, lanjut AHY, dirinya juga ingin memastikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) agar dapat dilengkapi dan disempurnakan untuk nantinya menjadi aspek yang penting bagi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah.
"Tata ruang ini sangat penting dan sangat dibutuhkan bagi para investor untuk mengembangkan usaha atau bisnisnya di Kalimantan Tengah, yang nantinya akan berdampak pada perekonomian di daerah ini," demikian Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca juga: Kominfo asistensi kebijakan tata kelola TIK, optimalkan SPBE di Kalteng
Baca juga: Gubernur sambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Kalimantan Tengah
Baca juga: Sekda Kalteng: Penerapan BLUD puskesmas tingkatkan mutu yankesmas
"Sengketa antar warga maupun warga dengan badan hukum, overlaping dengan aset milik daerah, ini memang terjadi di sana sini dan bukan hanya di Kalimantan Tengah," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dirinya menjelaskan, bahwa penting bagi para petugas untuk dapat meneliti dari akar permasalahan suatu konflik agraria, yakni mulai dari sejarahnya tanah yang disengketakan.
Sebab antarpihak yang terlibat dalam konflik agraria tentu memiliki aspek serta persepsi tersendiri untuk merasa benar dari pihak yang lainnya.
"Untuk itu saya menyampaikan kepada para Kanwil ATR/BPN Kalimantan Tengah dan kota serta kabupaten untuk dapat menjunjung tinggi hukum serta aturan yang yang berlaku dalam menangani konflik agraria," ucapnya.
Baca juga: Dukungan pusat wujudkan generasi muda Kalteng makin berdaya saing
Hal tersebut dilakukan, lanjut AHY, agar nantinya para petugas dapat secara objektif serta berkepala dingin dalam menyelesaikan konflik agraria agar tidak salah dalam mengambil keputusan.
Untuk itu dirinya tujuannya melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah agar dapat mengetahui secara langsung terkait pelayanan kantor ATR/BPN yang ada di Kanwil Kalimantan Tengah, kota dan kabupaten.
"Kalimantan Tengah ini sangat luas, ada wilayah yang relatif dekat dari Ibu Kota Provinsi, bahkan ada yang paling jauh hingga menempuh jarak 12 jam. Tapi itu tidak boleh menjadi alasan, karena semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan pertanahan yang baik," ujarnya.
Selain masalah pertanahan, lanjut AHY, dirinya juga ingin memastikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) agar dapat dilengkapi dan disempurnakan untuk nantinya menjadi aspek yang penting bagi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah.
"Tata ruang ini sangat penting dan sangat dibutuhkan bagi para investor untuk mengembangkan usaha atau bisnisnya di Kalimantan Tengah, yang nantinya akan berdampak pada perekonomian di daerah ini," demikian Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca juga: Kominfo asistensi kebijakan tata kelola TIK, optimalkan SPBE di Kalteng
Baca juga: Gubernur sambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Kalimantan Tengah
Baca juga: Sekda Kalteng: Penerapan BLUD puskesmas tingkatkan mutu yankesmas