Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Cici Susilawati mengapresiasi pemerintah kabupaten setempat yang telah berinovasi dalam hal penyaluran atau pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa dan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Inovasi yang dimaksud yakni pembayaran siltap perangkat desa dan tunjangan BPD yang sebelumnya dilakukan secara manual oleh bendahara desa saat ini sudah dilakukan secara non tunai, kata Cici di Kuala Kurun, Minggu.
“Pembayaran atau penyaluran siltap dan tunjangan secara non tunai merupakan bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Saya harap ke depan pemkab melalui berbagai perangkat daerah terus berinovasi mendukung GNNT,” sambung dia.
Menurut dia, ada banyak manfaat jika pembayaran atau penyaluran siltap dan tunjangan dilakukan secara non tunai. Manfaat yang dimaksud antara lain lebih aman dari risiko kriminalitas, lebih praktis, lebih cepat, dan lainnya.
Lebih lanjut, saat ini masih banyak ruang bagi perangkat daerah terkait untuk berinovasi guna mendukung GNNT. Misalnya saja pembayaran insentif RT yang masih dilakukan secara manual.
Oleh sebab itu, perempuan kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing ini mendorong Pemkab Gumas melalui perangkat daerah terkait, untuk terus berinovasi guna mendukung GNNT.
Baca juga: Legislator dukung gerakan tanam pohon perkuat ketahanan pangan di Gumas
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gumas Hardeman mengatakan, pembayaran siltap perangkat desa se-kabupaten setempat kini dilakukan secara non tunai.
“Sebelumnya pembayaran siltap kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan (kaur) dan kepala seksi (kasi) dilakukan secara manual oleh bendahara desa. Sekarang pembayaran sudah dilakukan secara non tunai atau transfer ke rekening bank masing-masing,” ucapnya, Sabtu.
Tidak hanya pembayaran siltap, pembayaran tunjangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat ini juga dilakukan secara non tunai atau transfer ke rekening bank masing-masing.
Dia menjelaskan, perubahan cara pembayaran terwujud usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembayaran Siltap Perangkat Desa, antara BKAD Gumas dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng Cabang Kuala Kurun.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala BKAD Gumas dan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Supiansuri di Kuala Kurun, Kamis (27/6).
“Perubahan tersebut, dari sebelumnya manual menjadi non tunai, meningkatkan efektivitas dalam penyaluran atau pembayaran siltap bagi perangkat desa dan tunjangan bagi anggota BPD,” demikian Hardeman.
Baca juga: Penjabat Bupati Gunung Mas minta kades bantu kelancaran coklit
Baca juga: DPRD Gumas ajak seluruh pihak bantu KPU sosialisasikan Pilkada 2024
Baca juga: Pembayaran siltap perangkat desa di Gumas kini dilakukan secara non tunai