Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Evandi menduga ada oknum yang membacking perusahaan besar swasta (PBS), sehingga truk angkutan hasil PBS dinilai bisa seenaknya melintasi ruas jalan umum di kabupaten setempat.
Jangan merasa punya uang dan diduga dibacking oleh oknum tertentu lalu seenaknya melintasi jalan umum, kata Evandi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
"Akibatnya jalan umum kita mengalami kerusakan parah di beberapa titik dan sering menimbulkan kemacetan panjang di titik yang rusak tadi," tambahnya.
Politisi Partai NasDem itu pun menilai, selama ini truk angkutan PBS seenaknya saja saat melintas di ruas jalan umum Kuala Kurun-Palangka Raya. Misalnya saja truk angkutan batu bara yang tidak ditutupi terpal.
Truk angkutan batu bara yang tidak ditutupi terpal pun, menimbulkan polusi debu batu bara. Polusi tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan warga, karena dapat menyebabkan penyakit paru-paru hitam.
Selain itu, tutur pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara itu, ada juga oknum sopir truk angkutan hasil PBS yang mementingkan kepentingan sendiri tanpa peduli dengan pengguna jalan lain.
"Saya minta segera stop truk yang mengangkut hasil produksi PBS, yang melewati jalan umum Kuala Kurun-Palangka Raya. Mereka seharusnya mengangkut hasil produksi dengan melewati jalur sungai," tegas Evandi.
Tak hanya di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, truk angkutan hasil produksi PBS juga dinilai seenaknya saat melintas di ruas jalan kabupaten, tepatnya ruas jalan menuju Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru.
Baca juga: Cegah terpapar judol, orangtua di Gumas diminta dampingi anak gunakan gadget
Akibatnya, sebagian warga merasa enggan berkunjung ke Tahura Lapak Jaru karena acap berpapasan dengan truk angkutan hasil PBS. Hal ini sangat disayangkan, karena tahura ikut menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
"Saya minta kepada Penjabat Bupati Gunung Mas, agar segera mengambil tindakan, termasuk menutup akses jalan Tahura Lapak Jaru bagi truk angkutan hasil produksi PBS. Karena itu memang wewenang kita kabupaten," demikian Evandi.
Baca juga: DPRD Gumas minta nominal beasiswa mahasiswa ditingkatkan pada 2025
Baca juga: DPRD Gumas tak ingin rendahnya realisasi PAD kembali terulang
Baca juga: Pantarlih coklit warga Gunung Mas berusia 104 tahun
Jangan merasa punya uang dan diduga dibacking oleh oknum tertentu lalu seenaknya melintasi jalan umum, kata Evandi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
"Akibatnya jalan umum kita mengalami kerusakan parah di beberapa titik dan sering menimbulkan kemacetan panjang di titik yang rusak tadi," tambahnya.
Politisi Partai NasDem itu pun menilai, selama ini truk angkutan PBS seenaknya saja saat melintas di ruas jalan umum Kuala Kurun-Palangka Raya. Misalnya saja truk angkutan batu bara yang tidak ditutupi terpal.
Truk angkutan batu bara yang tidak ditutupi terpal pun, menimbulkan polusi debu batu bara. Polusi tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan warga, karena dapat menyebabkan penyakit paru-paru hitam.
Selain itu, tutur pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara itu, ada juga oknum sopir truk angkutan hasil PBS yang mementingkan kepentingan sendiri tanpa peduli dengan pengguna jalan lain.
"Saya minta segera stop truk yang mengangkut hasil produksi PBS, yang melewati jalan umum Kuala Kurun-Palangka Raya. Mereka seharusnya mengangkut hasil produksi dengan melewati jalur sungai," tegas Evandi.
Tak hanya di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, truk angkutan hasil produksi PBS juga dinilai seenaknya saat melintas di ruas jalan kabupaten, tepatnya ruas jalan menuju Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru.
Baca juga: Cegah terpapar judol, orangtua di Gumas diminta dampingi anak gunakan gadget
Akibatnya, sebagian warga merasa enggan berkunjung ke Tahura Lapak Jaru karena acap berpapasan dengan truk angkutan hasil PBS. Hal ini sangat disayangkan, karena tahura ikut menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
"Saya minta kepada Penjabat Bupati Gunung Mas, agar segera mengambil tindakan, termasuk menutup akses jalan Tahura Lapak Jaru bagi truk angkutan hasil produksi PBS. Karena itu memang wewenang kita kabupaten," demikian Evandi.
Baca juga: DPRD Gumas minta nominal beasiswa mahasiswa ditingkatkan pada 2025
Baca juga: DPRD Gumas tak ingin rendahnya realisasi PAD kembali terulang
Baca juga: Pantarlih coklit warga Gunung Mas berusia 104 tahun