Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemetaan potensi kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di provinsi setempat.
"Kami tengah memetakan potensi kerawanan Pilkada 2024 baik pada tingkat di desa atau kelurahan, tingkat kecamatan hingga kabupaten kota yang memiliki potensi kerawanan tinggi," kata Anggota Bawaslu Kalteng Norhalina di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengatakan, secara umum kerawanan pada Pilkada Kalteng mencakup empat hal yakni pada tahapan daftar pemilih, kampanye, logistik dan kerawanan pada pemungutan dan perhitungan suara.
Norhalina menerangkan, pada tahapan DPT terdapat potensi ketidakakuratan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Pada tahapan kampanye sangat besar potensi pelaksanaan politik uang, penyebaran berita bohong atau hoax dan terjadinya politisasi isu SARA.
Kemudian, proses distribusi logistik juga memiliki kerawanan terutama pada penyaluran di wilayah terpencil yang mana sejumlah wilayah di Kalteng hanya dapat diakses menggunakan jalur transportasi air.
Baca juga: Disdik Kota Palangka Raya sediakan layanan hotline pendidikan
"Pada pemungutan dan perhitungan suara, berpotensi terlaksananya mekanisme yang tidak sesuai sehingga berakibat pada proses penyaluran hak pilih," katanya.
Untuk itu, pihaknya terus memperkuat kompetensi jajaran pengawas Pilkada Serentak 2024 pada setiap tingkatan mulai dari provinsi hingga pengawas TPS.
"Kami juga menyusun strategi pencegahan berdasar skala prioritas potensi kerawanan Pilkada Serentak serta melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan," kata Norhalina.
Dia juga mengajak media massa dan para jurnalis turut aktif berperan dalam melaksanakan pengawasan partisipatif pada setiap tahapan Pilkada Serentak.
"Pengawasan partisipatif atau pengawasan secara mandiri ini penting dilakukan sebagai upaya meminimalkan terjadinya tindak pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan dia pada pelaksanaan workshop peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar Dewan Pers dalam rangka memperkuat peran media massa dan jurnalis untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada.
Baca juga: Pemkab Barito Utara konsultasi pembentukan UKK Imigrasi ke Ditjen Imigrasi
Baca juga: Dewan Pers perkuat peran media dalam sukseskan Pilkada 2024
Baca juga: Atlet Kalteng di PON Aceh-Sumut 50 persen dari Palangka Raya
"Kami tengah memetakan potensi kerawanan Pilkada 2024 baik pada tingkat di desa atau kelurahan, tingkat kecamatan hingga kabupaten kota yang memiliki potensi kerawanan tinggi," kata Anggota Bawaslu Kalteng Norhalina di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengatakan, secara umum kerawanan pada Pilkada Kalteng mencakup empat hal yakni pada tahapan daftar pemilih, kampanye, logistik dan kerawanan pada pemungutan dan perhitungan suara.
Norhalina menerangkan, pada tahapan DPT terdapat potensi ketidakakuratan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Pada tahapan kampanye sangat besar potensi pelaksanaan politik uang, penyebaran berita bohong atau hoax dan terjadinya politisasi isu SARA.
Kemudian, proses distribusi logistik juga memiliki kerawanan terutama pada penyaluran di wilayah terpencil yang mana sejumlah wilayah di Kalteng hanya dapat diakses menggunakan jalur transportasi air.
Baca juga: Disdik Kota Palangka Raya sediakan layanan hotline pendidikan
"Pada pemungutan dan perhitungan suara, berpotensi terlaksananya mekanisme yang tidak sesuai sehingga berakibat pada proses penyaluran hak pilih," katanya.
Untuk itu, pihaknya terus memperkuat kompetensi jajaran pengawas Pilkada Serentak 2024 pada setiap tingkatan mulai dari provinsi hingga pengawas TPS.
"Kami juga menyusun strategi pencegahan berdasar skala prioritas potensi kerawanan Pilkada Serentak serta melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan," kata Norhalina.
Dia juga mengajak media massa dan para jurnalis turut aktif berperan dalam melaksanakan pengawasan partisipatif pada setiap tahapan Pilkada Serentak.
"Pengawasan partisipatif atau pengawasan secara mandiri ini penting dilakukan sebagai upaya meminimalkan terjadinya tindak pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan dia pada pelaksanaan workshop peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar Dewan Pers dalam rangka memperkuat peran media massa dan jurnalis untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada.
Baca juga: Pemkab Barito Utara konsultasi pembentukan UKK Imigrasi ke Ditjen Imigrasi
Baca juga: Dewan Pers perkuat peran media dalam sukseskan Pilkada 2024
Baca juga: Atlet Kalteng di PON Aceh-Sumut 50 persen dari Palangka Raya