Palangka Raya (ANTARA) - Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ady Soeseno menyatakan bahwa pihaknya selama 14 hari ke depan, kembali melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2024 secara serentak di seluruh Polres dengan mengerahkan 415 personel.
Operasi itu sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan yang terjadi di provinsi ini, kata Ady Suseno di Palangka Raya, Senin.
"Pada tahun 2023 kan angka kecelakaan terjadi kenaikan sekitar 23 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan itu jangan sampai terjadi lagi," tambahnya.
Dikatakan, berdasarkan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) data kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2023, yakni sejumlah 1.148 kejadian. Dari 1.148 itu, ada 399 orang meninggal dunia, 148 orang luka berat, dan 1.277 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas.
Ady Suseno mengatakan pada tahun 2022, kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 936 kejadian, yang menandakan bahwa angka kecelakaan di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 212 kejadian atau naik hampir 23 persen.
"Kalau untuk jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada tahun 2023 sebanyak 4.637 pelanggaran, sementara tahun 2022 mencapai 18.075 pelanggaran," beber dia.
Jika melihat data tersebut menunjukkan adanya penurunan jumlah pelanggaran pada tahun 2023 menurun sebanyak 13.438 pelanggaran atau menurun hampir 74 persen dari jumlah pelanggaran pada 2022.
"Untuk itu dalam operasi ini para personel diminta agar dapat memberikan sosialisasi, edukasi hingga melakukan patroli dialogis untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kalteng," ujarnya.
Baca juga: Polda Kalteng diperkuat 262 personel baru
Dalam operasi yang bertemakan tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas tersebut, Irwasda Polda Kalteng menekankan tujuh pelanggar prioritas, yakni menggunakan handphone pada saat berkendara.
Kemudian pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan SNI, mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
"Untuk para personel saya selalu mengingatkan untuk tetap mengutamakan sisi humanis dalam melaksanakan tugas selama bertugas di lapangan, agar operasi ini dapat berjalan dengan lancar," demikian Kombes Pol Ady Soeseno.
Baca juga: Kenaikan operasional TNI-Polri atasi kemahalan di Tanah Papua
Baca juga: Polisi gunakan metode "SCI" ungkap pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo
Baca juga: Polda Jawa Barat segera bebaskan Pegi Setiawan
Operasi itu sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan yang terjadi di provinsi ini, kata Ady Suseno di Palangka Raya, Senin.
"Pada tahun 2023 kan angka kecelakaan terjadi kenaikan sekitar 23 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan itu jangan sampai terjadi lagi," tambahnya.
Dikatakan, berdasarkan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) data kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2023, yakni sejumlah 1.148 kejadian. Dari 1.148 itu, ada 399 orang meninggal dunia, 148 orang luka berat, dan 1.277 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas.
Ady Suseno mengatakan pada tahun 2022, kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 936 kejadian, yang menandakan bahwa angka kecelakaan di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 212 kejadian atau naik hampir 23 persen.
"Kalau untuk jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada tahun 2023 sebanyak 4.637 pelanggaran, sementara tahun 2022 mencapai 18.075 pelanggaran," beber dia.
Jika melihat data tersebut menunjukkan adanya penurunan jumlah pelanggaran pada tahun 2023 menurun sebanyak 13.438 pelanggaran atau menurun hampir 74 persen dari jumlah pelanggaran pada 2022.
"Untuk itu dalam operasi ini para personel diminta agar dapat memberikan sosialisasi, edukasi hingga melakukan patroli dialogis untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kalteng," ujarnya.
Baca juga: Polda Kalteng diperkuat 262 personel baru
Dalam operasi yang bertemakan tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas tersebut, Irwasda Polda Kalteng menekankan tujuh pelanggar prioritas, yakni menggunakan handphone pada saat berkendara.
Kemudian pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan SNI, mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
"Untuk para personel saya selalu mengingatkan untuk tetap mengutamakan sisi humanis dalam melaksanakan tugas selama bertugas di lapangan, agar operasi ini dapat berjalan dengan lancar," demikian Kombes Pol Ady Soeseno.
Baca juga: Kenaikan operasional TNI-Polri atasi kemahalan di Tanah Papua
Baca juga: Polisi gunakan metode "SCI" ungkap pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo
Baca juga: Polda Jawa Barat segera bebaskan Pegi Setiawan