Pangkalan Bun (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mengingatkan sekaligus meminta kepada semua pihak, agar bersama-sama mencegah dan berupaya menghindarkan kaum milenial terjebak dengan judi online.
Judi online ini sudah menjadi suatu hal yang mengkhawatirkan bagi masa depan kaum milenial di manapun berada, kata Kepala Kemenag Kobar Mulyono di Pangkalan Bun, Selasa.
"Apalagi Judi online menawarkan berbagai macam penghasilan, tetapi kenyataannya justru akan merusak perekonomian," ucapnya.
Dirinya pun mengaku bahwa Kemenag Kobar akan mengambil langkah tegas dalam rangka menghindari dan mencegah perjudian online tersebut. Di mana pihaknya sejauh ini pun sudah mengupayakan langkah antisipatif diantaranya melalui para penyuluh.
"Ada yang ceramah, baik di masjid sebagai khatib dan lain sebagainya. Kemudian, kami menyebarkan spanduk di KUA, Madrasah terkait stop judi online," beber Mulyono.
Hal tersebut, lanjut dia, sebagai salah satu upaya agar generasi muda tidak terjerumus ke Judol, karena itu merupakan tindakan merugikan diri sendiri.
"Kami juga berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang berada di lingkungan kemenag tersebut agar menjauhi judol," kata dia.
Mulyono menjelaskan, ada beberapa kerugian besar yang dapat menimpa diri seseorang ke dalam tujuh bahaya judi online. Yaitu mengalami kecanduan hingga meningkatkan risiko bunuh diri, kian terpuruknya kondisi keuangan dan keluarga, memicu tindakan kriminal atau membahayakan orang lain.
Baca juga: Kesbangpol Kobar beri pemahaman politik bagi pemilih pemula
Pelaku judol pun akan mendapat pelanggaran privasi dan tersebarnya data pribadi, hubungan di keluarga dan pihak lain bisa rusak, terjebak di lingkaran setan dan memaksa untuk menggunakan pinjaman online ilegal.
"Akibat dari judol itu juga berdampak kepada anak pelaku, yang dapat terancam putus sekolah lalu hilang masa depannya," ucapnya lagi.
Dia menambahkan, dirinya berharap masyarakat bisa menilai, memilih dan mengambil keputusan tidak akan memulai dan ikut-ikutan judi online.
Baca juga: BPBD Kobar gerak cepat tangani kebakaran lahan di sejumlah lokasi
Baca juga: BKPSDM Kobar minta ASN terus tingkatkan kompetensi di era digital.
Baca juga: Pemkab bersama Baznas Kobar salurkan santunan kepada anak yatim
Judi online ini sudah menjadi suatu hal yang mengkhawatirkan bagi masa depan kaum milenial di manapun berada, kata Kepala Kemenag Kobar Mulyono di Pangkalan Bun, Selasa.
"Apalagi Judi online menawarkan berbagai macam penghasilan, tetapi kenyataannya justru akan merusak perekonomian," ucapnya.
Dirinya pun mengaku bahwa Kemenag Kobar akan mengambil langkah tegas dalam rangka menghindari dan mencegah perjudian online tersebut. Di mana pihaknya sejauh ini pun sudah mengupayakan langkah antisipatif diantaranya melalui para penyuluh.
"Ada yang ceramah, baik di masjid sebagai khatib dan lain sebagainya. Kemudian, kami menyebarkan spanduk di KUA, Madrasah terkait stop judi online," beber Mulyono.
Hal tersebut, lanjut dia, sebagai salah satu upaya agar generasi muda tidak terjerumus ke Judol, karena itu merupakan tindakan merugikan diri sendiri.
"Kami juga berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang berada di lingkungan kemenag tersebut agar menjauhi judol," kata dia.
Mulyono menjelaskan, ada beberapa kerugian besar yang dapat menimpa diri seseorang ke dalam tujuh bahaya judi online. Yaitu mengalami kecanduan hingga meningkatkan risiko bunuh diri, kian terpuruknya kondisi keuangan dan keluarga, memicu tindakan kriminal atau membahayakan orang lain.
Baca juga: Kesbangpol Kobar beri pemahaman politik bagi pemilih pemula
Pelaku judol pun akan mendapat pelanggaran privasi dan tersebarnya data pribadi, hubungan di keluarga dan pihak lain bisa rusak, terjebak di lingkaran setan dan memaksa untuk menggunakan pinjaman online ilegal.
"Akibat dari judol itu juga berdampak kepada anak pelaku, yang dapat terancam putus sekolah lalu hilang masa depannya," ucapnya lagi.
Dia menambahkan, dirinya berharap masyarakat bisa menilai, memilih dan mengambil keputusan tidak akan memulai dan ikut-ikutan judi online.
Baca juga: BPBD Kobar gerak cepat tangani kebakaran lahan di sejumlah lokasi
Baca juga: BKPSDM Kobar minta ASN terus tingkatkan kompetensi di era digital.
Baca juga: Pemkab bersama Baznas Kobar salurkan santunan kepada anak yatim