Kuala Kapuas (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi dan edukasi literasi keuangan kepada para pelajar tingkat SMA/sederajat di Kabupaten Kapuas.
 
“Pemkab Kapuas sangat mengapresiasi OJK Kalteng yang sudah menyelenggarakan kegiatan edukasi ini,” kata Sekda Kapuas Septedy di Kuala Kapuas, Selasa.
 
Dia mengatakan edukasi dan sosialisasi literasi keuangan ini sangat penting sebagai ilmu pengetahuan dalam mengelola keuangan di masa muda.
 
“Pengelolaan keuangan di masa muda tentunya sangat penting untuk masa depan, sebab dapat dilihat bagaimana kita mengelola keuangan dengan baik dan benar, sehingga ke depan perjalanan karir adik-adik ini akan semakin maju dan berjalan lancar,” ujarnya.
 
Kemudian, dengan maraknya perjudian online saat ini, Sekda Kapuas tersebut berpesan kepada para pelajar agar jangan sekali-kali mencoba hal tersebut, karena sangat merugikan bagi diri sendiri maupun keluarga.
 
“Harapan kami setelah mengikuti edukasi dan sosialisasi ini, para pelajar semakin bersemangat dalam mengelola keuangan serta menjadi penyemangat untuk anak-anak sekalian bisa mempelajari bagaimana literasi keuangan itu,” tuturnya.
 
Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz dalam kesempatan itu menjelaskan mengenai OJK yang merupakan lembaga negara dan berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan maupun pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
 
“Dimana memiliki fungsi yakni mengatur sektor jasa keuangan, mengawasi sektor jasa keuangan dan melindungi kepentingan konsumen atau masyarakat,” kata Primandanu Febriyan Aziz.
 
Adapun sektor jasa keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK di antaranya perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan, serta lainnya.
 
Dalam kegiatan itu, para pelajar yang mengikuti kegiatan sosialisasi diberikan edukasi mengenai pengenalan OJK dan industri jasa keuangan, cinta, bangga dan paham rupiah serta Layanan Transaksi Digital (QRIS).

Pewarta : All Ikhwan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024