Palangka Raya (ANTARA) - Ilmu Komunikasi (Ikom) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) masih menerima mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Ikom FISIPOL juga masih selektif dalam menerima mahasiswa program RPL yang mendaftar. Saat ini program studi Ilmu Komunikasi masih belum membatasi orang yang mendaftar mahasiswa program RPL,” kata Ketua Program Studi S1 Ilmu Komunikasi Annisa Rizki Ananda M.IKom, di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan, sampai saat ini yang mendaftar program RPL di Prodi IKom baru delapan orang dari total kuota 20 mahasiswa baru. Jalur pendaftaran program RPL ini bias melalui daftar online dengan nara hubung Novianto Eko Wibowo 0821 4833 5127.
“Periode pendaftaran program RPL ini dibuka dari 1 Juni hingga 31 Agustus,” kata Annisa.
Dia menerangkan, Program RPL adalah pengakuan atas pencapaian pembelajaran seseorang yang diperoleh oleh pendidikan formal, non-formal, informal atau pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan formal.
Program perkuliahan program RPL ini diperuntukkan untuk karyawan atau pekerja yang sudah memiliki pengalaman 5 tahun. Pengalaman itu bisa di rekognisi sebagai mata kuliah jika pengalaman tersebut berhubungan dengan mata kuliah yang terkait.
"Jadi RPL ini bebas untuk karyawan mana saja tidak harus dinas, tidak harus instansi pemerintah bahkan perusahaan swasta juga bisa. Yang penting bidang pekerjaannya berkaitan dengan prodi yang mau diambil," kata Annisa.
Baca juga: UMPR menjalin kerja sama pendidikan tinggi internasional dengan India
Dia menerangkan, bahwa seseorang yang “freelance” atau pekerja lepas pun juga bias mengikuti program RPL ini. Syaratnya memiliki bukti, portofolio atau sertifikat pengalaman kerja.
Mahasiswa yang menempuh program RPL mendapat beberapa keuntungan, salah satunya mahasiswa akan menjalani masa perkuliahan yang lebih singkat dan tidak perlu mengambil semua mata kuliah yang ada.
"Semakin banyak dan sesuai pengalaman kerjanya dengan prodinya, otomatis masa kuliahnya lebih singkat. Bahkan ada mahasiswa yang lulus dengan waktu 1 tahun," tambah Annisa.
Di program studi Ilmu Komunikasi pada dua kali periode program RPL, sudah ada sekitar 40-an mahasiswa yang masih menempuh perkuliahan melalui program yang diluncurkan Kemendikbudristek.
IKom Fisipol UMPR juga sudah melakukan sosialisasi program RPL ke beberapa kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah. Diantara sasarannya seperti karyawan atau pekerja yang sudah memiliki pengalaman 5 tahun kerja.
“Program ini adalah upaya IKom Fisipol UMPR untuk membantu dan mempermudah karyawan atau pekerja yang ingin berkuliah,” katanya.
Program RPL adalah kebutuhan masyarakat dan pasar kerja di era kemajuan teknologi dan zaman sekarang, baik dalam bidang pemerintahan, komunikasi publik, maupun berbagai aspek kehidupan bermasyarakat lainnya.
Baca juga: Enam mahasiswa Kehutanan UPR terima beasiswa OCS 2024
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Palangkaraya buka pendaftaran mahasiswa program RPL
Baca juga: FBI UMPR fasilitasi pembelajaran inklusif mahasiswa disabilitas
“Ikom FISIPOL juga masih selektif dalam menerima mahasiswa program RPL yang mendaftar. Saat ini program studi Ilmu Komunikasi masih belum membatasi orang yang mendaftar mahasiswa program RPL,” kata Ketua Program Studi S1 Ilmu Komunikasi Annisa Rizki Ananda M.IKom, di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan, sampai saat ini yang mendaftar program RPL di Prodi IKom baru delapan orang dari total kuota 20 mahasiswa baru. Jalur pendaftaran program RPL ini bias melalui daftar online dengan nara hubung Novianto Eko Wibowo 0821 4833 5127.
“Periode pendaftaran program RPL ini dibuka dari 1 Juni hingga 31 Agustus,” kata Annisa.
Dia menerangkan, Program RPL adalah pengakuan atas pencapaian pembelajaran seseorang yang diperoleh oleh pendidikan formal, non-formal, informal atau pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan formal.
Program perkuliahan program RPL ini diperuntukkan untuk karyawan atau pekerja yang sudah memiliki pengalaman 5 tahun. Pengalaman itu bisa di rekognisi sebagai mata kuliah jika pengalaman tersebut berhubungan dengan mata kuliah yang terkait.
"Jadi RPL ini bebas untuk karyawan mana saja tidak harus dinas, tidak harus instansi pemerintah bahkan perusahaan swasta juga bisa. Yang penting bidang pekerjaannya berkaitan dengan prodi yang mau diambil," kata Annisa.
Baca juga: UMPR menjalin kerja sama pendidikan tinggi internasional dengan India
Dia menerangkan, bahwa seseorang yang “freelance” atau pekerja lepas pun juga bias mengikuti program RPL ini. Syaratnya memiliki bukti, portofolio atau sertifikat pengalaman kerja.
Mahasiswa yang menempuh program RPL mendapat beberapa keuntungan, salah satunya mahasiswa akan menjalani masa perkuliahan yang lebih singkat dan tidak perlu mengambil semua mata kuliah yang ada.
"Semakin banyak dan sesuai pengalaman kerjanya dengan prodinya, otomatis masa kuliahnya lebih singkat. Bahkan ada mahasiswa yang lulus dengan waktu 1 tahun," tambah Annisa.
Di program studi Ilmu Komunikasi pada dua kali periode program RPL, sudah ada sekitar 40-an mahasiswa yang masih menempuh perkuliahan melalui program yang diluncurkan Kemendikbudristek.
IKom Fisipol UMPR juga sudah melakukan sosialisasi program RPL ke beberapa kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah. Diantara sasarannya seperti karyawan atau pekerja yang sudah memiliki pengalaman 5 tahun kerja.
“Program ini adalah upaya IKom Fisipol UMPR untuk membantu dan mempermudah karyawan atau pekerja yang ingin berkuliah,” katanya.
Program RPL adalah kebutuhan masyarakat dan pasar kerja di era kemajuan teknologi dan zaman sekarang, baik dalam bidang pemerintahan, komunikasi publik, maupun berbagai aspek kehidupan bermasyarakat lainnya.
Baca juga: Enam mahasiswa Kehutanan UPR terima beasiswa OCS 2024
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Palangkaraya buka pendaftaran mahasiswa program RPL
Baca juga: FBI UMPR fasilitasi pembelajaran inklusif mahasiswa disabilitas