Pemkab Barut sampaikan rancangan APBD Perubahan 2024
Jumat, 2 Agustus 2024 16:50 WIB
Pj Bupati Barito Utara Muhlis didampingi Pj Sekda Jufriansyah menyerahkan rancangan APBD Perubahan 2024 kepada Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi unsur pimpinan DPRD pada rapat paripurna I DPRD di Muara Teweh, Kamis (1/8/2024).ANTARA/Dokumen Pribadi
Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna I DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Jufriansyah dan pejabat lainnya.
"Rancangan APBD perubahan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, membuat ketentuan terkait perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, selain itu keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja.
Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Keadaan darurat dan/ atau keadaan luar biasa.
“Berdasarkan hal yang kami sebutkan itu, maka pada hari ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan rancangan perubahan KUPA dan rancangan perubahan (PPAS-P) APBD Barito Utara 2024,” kata Muhlis.
Hal tersebut, kata dia, dengan maksud agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja. Melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif, sehingga dapat sepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada Perubahan APBD 2024.
“Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD 2024 juga merupakan dasar untuk penyusunan perubahan APBD 2024,” kata Muhlis.
Pj Bupati Muhlis juga berharap kiranya dapat pemerintah dan DPRD mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2024 ini, hingga tersusunnya rancangan perubahan APBD 2024.
“Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2024 dapat dicapai,” ujar Muhlis.
Dalam rapat paripurna I DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Jufriansyah dan pejabat lainnya.
"Rancangan APBD perubahan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, membuat ketentuan terkait perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, selain itu keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja.
Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Keadaan darurat dan/ atau keadaan luar biasa.
“Berdasarkan hal yang kami sebutkan itu, maka pada hari ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan rancangan perubahan KUPA dan rancangan perubahan (PPAS-P) APBD Barito Utara 2024,” kata Muhlis.
Hal tersebut, kata dia, dengan maksud agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja. Melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif, sehingga dapat sepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada Perubahan APBD 2024.
“Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD 2024 juga merupakan dasar untuk penyusunan perubahan APBD 2024,” kata Muhlis.
Pj Bupati Muhlis juga berharap kiranya dapat pemerintah dan DPRD mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2024 ini, hingga tersusunnya rancangan perubahan APBD 2024.
“Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2024 dapat dicapai,” ujar Muhlis.
Pewarta : Kasriadi
Editor : Admin 2
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Pulang Pisau apresiasi Sakula Budaya tanamkan pelestarian budaya sejak dini
29 March 2026 6:50 WIB
Bupati Kotim sebut pemangkasan TPP opsi terakhir penyesuaian belanja pegawai
27 March 2026 18:53 WIB
Bupati Kotim tekankan program harus tepat sasaran di tengah menurunnya anggaran
26 March 2026 20:47 WIB
Terpopuler - Barito Utara
Lihat Juga
Legislator DPRD Barut serap aspirasi warga Teweh Tengah fokus infrastruktur dan pertanian
27 March 2026 16:46 WIB
DPRD Barut tinjau lokasi longsor dan dorong perkuatan tebing, usai reses di Pendreh
27 March 2026 16:43 WIB