Palangka Raya (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terus berupaya melakukan pencegahan pencegahan korupsi ke setiap kepala desa (kades) di seluruh daerah yang ada di provinsi setempat.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Kalteng, Eddy Sumarman di Palangka Raya, Jumat, mengatakan selama ini pihaknya lebih gencar melakukan sosialisasi pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa yang selama ini sering terjadi.

"Kegiatan seperti itu tentunya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan kepala desa, khususnya terkait penggunaan dana desa," kata Eddy Sumarman.

Dia menuturkan, selama ini masih banyak kades yang memiliki tingkat pengetahuan hukum yang minim, terutama dalam hal pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, melalui program 'Jaga Desa', kami berupaya memberikan penyuluhan hukum yang intensif.

Program 'Jaga Desa' ini merupakan inisiatif dari Kejati dan Kejari di seluruh daerah di Kalteng. Program tentunya juga melibatkan jaksa yang secara langsung masuk ke desa-desa, untuk memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada para kades.

"Kami berharap, dengan adanya program ini, potensi penyalahgunaan dana desa dapat ditekan, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," ucapnya.

Eddy Sumarman yang baru satu bulan menjabat sebagai Asisten Intel Kejati Kalteng itu juga menggarisbawahi, pentingnya pencegahan dini dalam mengatasi potensi korupsi di desa-desa.

"Dengan adanya penyuluhan langsung kepada kepala desa, kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang cukup tentang aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan benar," bebernya.

Kemudian Kejati Kalteng juga berharap bahwa program tersebut, dapat memberikan dampak positif dalam mencegah korupsi di tingkat desa dan mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

"semoga saja dengan apa yang kami lakukan ini nantinya, bisa bermanfaat bagi daerah dan tingkat korupsi di Kalteng juga dapat ditekan setiap tahunnya," demikian Eddy Marta.

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024