Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Wali (Pj) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Hera Nugrahayu mengatakan kendaraan roda empat yang berada di daerah setempat wajib terdata dalam data Aplikasi MyPertamina Mulai 1 September 2024.
"Apabila tidak terdata di Aplikasi MyPertamina, maka kendaraan roda empat tersebut tidak bisa dilayani ketika melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU)," kata Hera di Palangka Raya, Senin.
Dia menuturkan, penerapan kebijakan tersebut dalam rangka mengawal program subsidi tepat sasaran, terkhusus untuk BBM jenis Pertalite.
Dengan adanya hal tersebut, sudah tentu pihaknya meminta dukungan kepada stakeholder di kota setempat untuk mensukseskan program tersebut yang nantinya diberlakukan pada awal September nanti.
"Kami juga meminta dukungan kepada media agar dapat mensosialisasikan kebijakan ini ke masyarakat, dengan harapan pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
Ditambahkan orang nomor satu di lingkup Pemkot Palangka Raya itu, dengan diberlakukan kebijakan tersebut agar penyaluran Pertalite bisa tepat sasaran dan tidak bisa disalahgunakan oknum yang sama sekali tidak bertanggung jawab.
"Semoga dengan apa yang kita lakukan ini, bisa mengurangi ulah para oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu," bebernya.
Sementara itu, Sales Brand manager (SBM) I PT Pertamina Cabang Kalteng, Yasir Huwaydi mengatakan bahwa program subsidi tepat sasaran itu untuk sementara ini diberlakukan hanya untuk kendaraan roda empat saja sementara ini.
Bahkan program ini sebenarnya juga mengulang program yang sudah dilakukan seperti tahun lalu, seperti BBM jenis Bio Solar.
"Kami mengimbau para pemilik kendaraan roda empat untuk mendaftar ke Aplikasi MyPertamina an bila tidak mengerti maka bisa datang ke SPBU terdekat untuk dibantu dalam pendaftaran ke aplikasi tersebut," demikian Yasir Huwaydi.
"Apabila tidak terdata di Aplikasi MyPertamina, maka kendaraan roda empat tersebut tidak bisa dilayani ketika melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU)," kata Hera di Palangka Raya, Senin.
Dia menuturkan, penerapan kebijakan tersebut dalam rangka mengawal program subsidi tepat sasaran, terkhusus untuk BBM jenis Pertalite.
Dengan adanya hal tersebut, sudah tentu pihaknya meminta dukungan kepada stakeholder di kota setempat untuk mensukseskan program tersebut yang nantinya diberlakukan pada awal September nanti.
"Kami juga meminta dukungan kepada media agar dapat mensosialisasikan kebijakan ini ke masyarakat, dengan harapan pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
Ditambahkan orang nomor satu di lingkup Pemkot Palangka Raya itu, dengan diberlakukan kebijakan tersebut agar penyaluran Pertalite bisa tepat sasaran dan tidak bisa disalahgunakan oknum yang sama sekali tidak bertanggung jawab.
"Semoga dengan apa yang kita lakukan ini, bisa mengurangi ulah para oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu," bebernya.
Sementara itu, Sales Brand manager (SBM) I PT Pertamina Cabang Kalteng, Yasir Huwaydi mengatakan bahwa program subsidi tepat sasaran itu untuk sementara ini diberlakukan hanya untuk kendaraan roda empat saja sementara ini.
Bahkan program ini sebenarnya juga mengulang program yang sudah dilakukan seperti tahun lalu, seperti BBM jenis Bio Solar.
"Kami mengimbau para pemilik kendaraan roda empat untuk mendaftar ke Aplikasi MyPertamina an bila tidak mengerti maka bisa datang ke SPBU terdekat untuk dibantu dalam pendaftaran ke aplikasi tersebut," demikian Yasir Huwaydi.