Kuala Kurun (ANTARA) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah masa bakti 2019-2024 memohon pamit seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas terjalinnya kerja sama dan kemitraan yang baik selama ini.

“Di akhir masa jabatan kami sebagai anggota DPRD Gumas 2019-2024, kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota mohon pamit dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak,” ucap Ketua DPRD Gumas 2019-2024 Akerman Sahidar di Kuala Kurun, Senin.

Pria kelahiran Kelurahan Rabambang Kecamatan Rungan Barat ini menyebut, seluruh pihak yang dimaksud adalah Penjabat Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, perangkat daerah, dan berbagai pihak lainnya.

Sejak awal masa jabatan, tutur dia, pimpinan dan anggota DPRD Gumas 2019-2024 telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan, seperti rapat-rapat internal dewan maupun dengan perangkat daerah.

Pimpinan dan anggota DPRD Gumas 2019-2024 juga melakukan dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok atau unsur masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.

Selain itu, tutur dia, mereka juga telah melakukan fungsi dewan menampung aspirasi, dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari masyarakat, serta rapat dengar pendapat.

Kendati demikian, dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’, jika selama mereka mengabdi mungkin ada banyak permohonan, saran, usul, dan keinginan yang belum dapat dilaksanakan.

Baca juga: Pelantikan anggota DPRD Gumas 2024-2029 didominasi Milenial dan Gen X

“Kami sadar bahwa sebagai manusia biasa kami tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Untuk itu, sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata politisi PDI Perjuang itu.

Untuk diketahui, masa jabatan anggota DPRD Gumas 2019-2024 berakhir pada Senin (19/4). 25 anggota legislatif terpilih hasil Pemilihan Legislatif 2024 telah dilantik menjadi anggota DPRD Gumas 2024-2029.

Dari 25 anggota DPRD Gumas 2024-2029, tercatat ada 11 wajah lama yang bertahan dan 14 wajah baru. Adapun wajah lama yang dimaksud yakni Nomi Aprilia, Iceu Purnamasari, Neni Yuliani, Rayaniatie Djangkan, Binartha, Cici Susilawati, Espriadi, Sahriah, Evandi, Elvi Esie, dan Carles Frenki.

Sedangkan wajah baru yakni Hermanto, Endra, Herda, Doni Saputra, Tuah, Karolina, Selsius Aprianus, Rusmila, Darwinson Concon, Lelie, Yulius Agau, Singong, Indra H Kiaji, dan Herbert Y Asin. Khusus Herbert Y Asin bisa dibilang wajah baru tapi lama, karena sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gumas 2014-2019.

Sesuai ketentuan peraturan, sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri dari ketua dan seorang wakil ketua, yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua.

Adapun mereka yang diberi mandat sebagai Ketua sementara yakni Herbert Y Asin dari Partai Golkar, dan sebagai Wakil ketua sementara adalah Nomi Aprilia dari PDI Perjuangan.

Ketua sementara DPRD Gumas Herbert Y Asin menegaskan bahwa tugas pimpinan sementara adalah memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi perumusan tata tertib DPRD, serta memfasilitasi terbentuknya pimpinan DPRD definitif.

“Mari kita sukseskan dan lancarkan tahapan-tahapan tersebut melalui musyawarah untuk mencari mufakat,” demikian Herbert.

Baca juga: DPRD Gumas minta generasi muda bersiap sambut Indonesia Emas

Baca juga: Penjabat Bupati Gumas bangga Karya Bhakti juara lomba hias gapura

Baca juga: Tumbang Tariak juara 1 lomba desa tingkat Kabupaten Gumas 2024


Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024