Kasongan (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Pransang menegaskan puskesmas, puskesmas pembantu dan posyandu menerapkan integrasi layanan primer (ILP) aktif.

"Ketentuan ini didasarkan SK Bupati Katingan nomor 100.3.3.2/277 Tahun 2024 tentang Penetapan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) dalam penerapan Integrasi Layanan Primer di Kabupaten Katingan," katanya di Kasongan, kemarin.

Dia mengatakan, pada tahun 2025 diharapkan agar semua Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Posyandu di Kabupaten Katingan dapat menerapkan ILP aktif yang bertujuan untuk kelancaran pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Katingan.

Sekda Pransang membuka secara resmi kegiatan kick off integrasi layanan primer di kabupaten katingan tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Katingan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, sejumlah kepala OPD, Kepala UPTD Puskesmas, camat dan kepala desa se-Kabupaten Katingan.

Dia mengatakan menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 Integrasi Layanan Primer adalah sebuah upaya untuk menata dan mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perorangan, keluarga dan masyarakat.

Baca juga: Paskibraka Katingan siap bertugas pada upacara HUT Ke-79 RI

"Arah kebijakan dan strategi transformasi layanan primer, di antaranya terkait peningkatan kapasitas dan kapabilitas layanan primer, penguatan pencegahan sekunder dan tatalaksana, serta penguatan promosi kesehatan," ucapnya.

Dia juga mengatakan bahwa Integrasi pelayanan kesehatan primer tercermin dari integrasi antara fasilitas pemberi layanan kesehatan primer dengan partisipasi/pemberdayaan masyarakat.

Peran Pustu sebagai unit kesehatan di desa/kelurahan sangat penting sebagai perpanjangan Puskesmas untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan sampai di  tingkat desa/kelurahan. Selain itu sekaligus fungsi memperkuat pemberdayaan masyarakat di wilayahnya yaitu sebagai koordinator dan pembina posyandu.

"Selain itu Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer berfokus pada siklus hidup, jejaring pelayanan, dan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS). Integrasi Puskesmas, Puskesmas pembantu (pustu) dan posyandu serta seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi faktor penting dalam pendekatan,"ungkapnya.

Integrasi Layanan Primer dalam Akreditasi Puskesmas adalah memiliki SK Klaster sesuai siklus hidup, memiliki SOP Pelayanan ILP, memiliki SK Penetapan SDM di pustu (minimal 1 orang bidan dan 1 orang perawat serta 2 kader) di minimal 1 desa/kelurahan, memiliki SK Kader Posyandu terintegrasi di seluruh posyandu di wilayah kerja pustu (sebagaimana point c) dan memiliki SK Penggunaan Sistem Informasi Puskesmas.

Baca juga: Pemkab minta DPRD Katingan memaksimalkan peran mengawal Pilkada Serentak 2024

Baca juga: Sekda Katingan tekankan amanat UU tentang optimalisasi peran DPRD

Baca juga: Empat Penjabat Bupati di Kalteng resmi dilantik

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024