Kadisdik Kotim minta upaya pencegahan kekerasan di sekolah terus ditingkatkan

Selasa, 27 Agustus 2024 12:25 WIB

Sampit (ANTARA) -
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Irfansyah mengingatkan sekaligus meminta kepada tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK), agar mengutamakan pencegahan dibanding penanganan tindak kekerasan atau perundungan di sekolah.


"Di setiap sekolah yang terpenting itu adalah pencegahan bukan penanganan. Itu untuk menghindarkan adanya tindak kekerasan di sekolah, terutama bullying secara verbal maupun fisik," kata Irfansyah di Sampit.

Ia menjelaskan, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap pelajar dalam menempuh pendidikan, termasuk membentuk karakter dan mengembangkan minatnya.  Namun, hal itu tidak akan terjadi jika kekerasan masih terjadi di sekolah, sehingga untuk menghindari itu Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuat aturan yang mewajibkan setiap sekolah membentuk TPPK.

Apalagi pembentukan TPPK ini juga berpengaruh terhadap pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Sekolah yang tidak mengirimkan surat keputusan (SK) pembentukan TPPK ke laman Dapodik, maka akan terhambat dalam pencairan dana BOS. Keberadaan TPPK ini bukan sekadar untuk penanganan apabila terjadi tindak kekerasan di lingkungan sekolah, tapi lebih utama untuk mencegah hal tersebut.

"TPPK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan yang melibatkan anak-anak. Komitmen ini tentunya harus didukung oleh semua pihak terkait," ujarnya.

Selain sekolah, dalam pembentukan TPPK ini juga melibatkan orang tua dan komite sekolah, supaya semua pihak terkait bisa lebih peka tentang hal-hal apa saja yang tergolong dalam kekerasan anak sehingga bisa bersama-sama mencegah.

Baca juga: BKPSDM Kotim belum terima laporan pelanggaran netralitas ASN

"Melalui TPPK ini pula diharapkan laporan atau informasi terkait kekerasan anak bisa langsung disampaikan ke pihak sekolah untuk bisa segera ditindak lanjuti," imbuhnya.

Upaya pencegahan lainnya adalah dengan sosialisasi ketika pelaksanaan apel atau upacara di sekolah. Kepala sekolah maupun guru diharapkan dapat memberikan pemahaman dan terus mengingatkan peserta didik untuk tidak melakukan perundungan, sekaligus menjelaskan apa saja yang termasuk tindak kekerasan dan dampaknya.

"Kekerasan anak ini bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga kekerasan seksual, verbal, dan non verbal, hal seperti ini yang bisa disosialisasikan melalui TPPK," demikian Irfansyah.

Baca juga: Sebanyak tujuh lulusan sekolah kedinasan asal Kotim diangkat jadi PNS

Baca juga: Bapenda Kotim tunda penerapan pajak hiburan 40 persen

Baca juga: Bupati ajak masyarakat Kotim gunakan hak pilih sesuai hati nurani


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

DPRD Palangka Raya minta masyarakat jauhi judi online

20 December 2024 15:11 Wib

Warga Kelurahan Bukit Tunggal minta pemerintah atasi banjir

20 December 2024 14:15 Wib

Pj Bupati Pulpis minta perempuan terus tingkatkan potensi diri

18 December 2024 19:11 Wib

Dinas Damkar minta warga waspadai pohon tumbang saat hujan

18 December 2024 18:29 Wib

Pemkab Kotim minta seluruh aparatur desa didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

18 December 2024 13:30 Wib
Terpopuler

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 20 December 2024 11:15 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib