Pulang Pisau (ANTARA) - Hari pertama pendaftaran pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Pulang Pisau 2024 yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, masih nihil pendaftar.
“Kemungkinan partai-partai politik masih mempersiapkan segala sesuatunya sehingga hari pertama masih tidak ada pasangan balon yang mendaftar ke KPU setempat. Konfirmasi yang KPU terima ada balon yang mendaftar tanggal 28 dan 29 Agustus 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin, Selasa.
Dikatakan Roby Hudin, sebelumnya KPU setempat juga telah memberikan sosialisasi kepada partai politik bahwa dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka pelaksanaan Pilkada Pulang Pisau 2024 menggunakan regulasi dan aturan yang berlaku pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Putusan tersebut, papar Roby Hudin, diantaranya memuat ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah, yakni partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mendaftar balon kepala daerah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Oknum pegawainya bikin geram warganet, ini tanggapan Direktur RSUD Pulang Pisau
Roby Hudin juga menjelaskan berdasarkan ketentuan baru terkait batas usia calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil walikota berusia minimal 25 tahun pada saat penetapan pasangan calon.
Syarat lainnya terkait dengan dukungan partai politik. Pasangan balon yang diusung sedikitnya memiliki dukungan partai politik dengan jumlah suara sah 6,5-10 persen tergantung jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah yang bersangkutan.
Dirinya berharap, seluruh tahapan Pilkada Pulang Pisau 2024 bisa berjalan dengan aman dan kondusif dam terus terjaga hingga pelaksanaan Pilkada selesai. Sebagai penyelenggara, KPU setempat juga berharap partisipasi masyarakat sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan aman, damai, dan sukses untuk menghasilkan kepala daerah sesuai pilihan dan harapan masyarakat.
Baca juga: Satu orang tewas usai kecelakaan tunggal di Pulang Pisau
Baca juga: PDIP usung Pudjirustaty-Joni di Pilkada Pulang Pisau
Baca juga: Kementan: Pemuda harus ambil peran dalam bidang pertanian
“Kemungkinan partai-partai politik masih mempersiapkan segala sesuatunya sehingga hari pertama masih tidak ada pasangan balon yang mendaftar ke KPU setempat. Konfirmasi yang KPU terima ada balon yang mendaftar tanggal 28 dan 29 Agustus 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin, Selasa.
Dikatakan Roby Hudin, sebelumnya KPU setempat juga telah memberikan sosialisasi kepada partai politik bahwa dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka pelaksanaan Pilkada Pulang Pisau 2024 menggunakan regulasi dan aturan yang berlaku pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Putusan tersebut, papar Roby Hudin, diantaranya memuat ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah, yakni partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mendaftar balon kepala daerah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Oknum pegawainya bikin geram warganet, ini tanggapan Direktur RSUD Pulang Pisau
Roby Hudin juga menjelaskan berdasarkan ketentuan baru terkait batas usia calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil walikota berusia minimal 25 tahun pada saat penetapan pasangan calon.
Syarat lainnya terkait dengan dukungan partai politik. Pasangan balon yang diusung sedikitnya memiliki dukungan partai politik dengan jumlah suara sah 6,5-10 persen tergantung jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah yang bersangkutan.
Dirinya berharap, seluruh tahapan Pilkada Pulang Pisau 2024 bisa berjalan dengan aman dan kondusif dam terus terjaga hingga pelaksanaan Pilkada selesai. Sebagai penyelenggara, KPU setempat juga berharap partisipasi masyarakat sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan aman, damai, dan sukses untuk menghasilkan kepala daerah sesuai pilihan dan harapan masyarakat.
Baca juga: Satu orang tewas usai kecelakaan tunggal di Pulang Pisau
Baca juga: PDIP usung Pudjirustaty-Joni di Pilkada Pulang Pisau
Baca juga: Kementan: Pemuda harus ambil peran dalam bidang pertanian