Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Satya Hedipuspita menyatakan bahwa penetapan pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024.
Setelah penetapan tersebut akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon, kata Satya Hedipuspita melalui telepon genggam di Tamiang Layang, Selasa.
"Pengundian nomor urut yang dilaksanakan 23 September 2024 itu nantinya akan digunakan selama masa kampanye, dan pada surat suara," tambahnya.
Dikatakan, dalam penetapan dan pengundian nomor urut adalah tahapan kunci dalam mempersiapkan Pilkada yang demokratis dan adil Untuk itu, KPU Bartim berharap seluruh proses itu dapat berjalan lancar demi kesuksesan Pilkada di kabupaten ini.
"Kami selaku penyelanggara pemilih, dalam melaksanakan langkah-langkah tersebut sebagai upaya memastikan seluruh tahapan Pilkada Bartim 2024 berjalan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan," kata Satya.
Baca juga: Hasil vermin seluruh paslon Pilkada Bartim belum memenuhi syarat
Adapun tiga pasangan calon telah mendaftarkan diri ke KPU Bariot Timur yakni Ariantho - Ahmadi (ARAH), Pancani - Raran (PANCARAN) dan M Yamin - Adi A Garoe (YA).
Ariantho - Ahmadi didukung Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
Pancani - Raran didukung Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Hanura. Sedangkan Pasangan M Yamin - Adi Garoe mendapat dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasdem.
Tiga pasangan calon akan menyampaikan visi dan misi pada masa kampanye mulai Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024).
Baca juga: KPU ajak media kolaborasi sukseskan Pilkada Bartim 2024
Baca juga: Kantor KPU Bartim dijaga 80 polisi selama pilkada
Baca juga: KPU Bartim tunggu regulasi pendaftaran calon kepala daerah pasca putusan MK
Setelah penetapan tersebut akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon, kata Satya Hedipuspita melalui telepon genggam di Tamiang Layang, Selasa.
"Pengundian nomor urut yang dilaksanakan 23 September 2024 itu nantinya akan digunakan selama masa kampanye, dan pada surat suara," tambahnya.
Dikatakan, dalam penetapan dan pengundian nomor urut adalah tahapan kunci dalam mempersiapkan Pilkada yang demokratis dan adil Untuk itu, KPU Bartim berharap seluruh proses itu dapat berjalan lancar demi kesuksesan Pilkada di kabupaten ini.
"Kami selaku penyelanggara pemilih, dalam melaksanakan langkah-langkah tersebut sebagai upaya memastikan seluruh tahapan Pilkada Bartim 2024 berjalan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan," kata Satya.
Baca juga: Hasil vermin seluruh paslon Pilkada Bartim belum memenuhi syarat
Adapun tiga pasangan calon telah mendaftarkan diri ke KPU Bariot Timur yakni Ariantho - Ahmadi (ARAH), Pancani - Raran (PANCARAN) dan M Yamin - Adi A Garoe (YA).
Ariantho - Ahmadi didukung Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
Pancani - Raran didukung Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Hanura. Sedangkan Pasangan M Yamin - Adi Garoe mendapat dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasdem.
Tiga pasangan calon akan menyampaikan visi dan misi pada masa kampanye mulai Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024).
Baca juga: KPU ajak media kolaborasi sukseskan Pilkada Bartim 2024
Baca juga: Kantor KPU Bartim dijaga 80 polisi selama pilkada
Baca juga: KPU Bartim tunggu regulasi pendaftaran calon kepala daerah pasca putusan MK