Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Timur, Kalimantan Tengah, Satya Hedipuspita menyatakan bahwa hasil verifikasi administrasi (vermin) terhadap seluruh pasangan calon (paslon) Pilkada Bartim 2024, dinyatakan belum memenuhi syarat secara keseluruhan.
Artinya ada beberapa persyaratan seluruh paslon yang masih perlu diperbaiki sebelum dinyatakan sah untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, kata Satya dihubungi di Tamiang Layang, Kamis.
"Hasil vermin ini pun telah dicatat dalam berita acara resmi, dan disampaikan kepada paslon terkait untuk segera melakukan perbaikan," tambahnya.
Meski begitu, dirinya mengakui bahwa terkait pemeriksaan kesehatan (rikkes), yang merupakan salah satu bagian penting dari verifikasi, Tim Pemeriksa Kesehatan dari RSUD dr. Doris Sylvanus menyatakan bahwa semua calon dinyatakan dalam kondisi yang baik.
"Mereka dinyatakan mampu secara jasmani, rohani, dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika," tegas Satya.
Sebagai tindak lanjut, pasangan calon diberi waktu dari tanggal 6 hingga 8 September 2024 untuk melakukan perbaikan. Perbaikan ini dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) atau dengan menyerahkan berkas asli secara langsung kepada pihak terkait.
Baca juga: KPU Bartim: Tiga paslon mendaftar Pilkada Bartim
Satya mengatakan proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap calon memenuhi seluruh persyaratan sebelum memasuki tahap berikutnya. Selain itu, perbaikan ini menjadi kesempatan terakhir bagi setiap paslon untuk memenuhi seluruh syarat yang telah ditetapkan.
"Kami berharap seluruh pasangan calon dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melengkapi berkas dan memperbaiki kekurangan agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya," katanya.
Tiga pasangan calon telah mendaftarkan diri ke KPU Bariot Timur yakni Ariantho - Ahmadi (ARAH), Pancani - Raran (PANCARAN) dan M Yamin = Adie A Garoe (YA).
Dengan diberikannya waktu perbaikan ini, diharapkan proses pencalonan dapat berjalan lancar, dan seluruh calon yang lolos akan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan calon yang direncanakan pada Minggu (22/9/2024). Masa kampanye yakni Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024).
Baca juga: Hari terakhir pendaftaran, KPU Bartim terima pendaftaran M Yamin - Adi Garoe
Baca juga: KPU Bartim terima pendaftaran dua paslon peserta pilkada
Baca juga: Kantor KPU Bartim dijaga 80 polisi selama pilkada
Artinya ada beberapa persyaratan seluruh paslon yang masih perlu diperbaiki sebelum dinyatakan sah untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, kata Satya dihubungi di Tamiang Layang, Kamis.
"Hasil vermin ini pun telah dicatat dalam berita acara resmi, dan disampaikan kepada paslon terkait untuk segera melakukan perbaikan," tambahnya.
Meski begitu, dirinya mengakui bahwa terkait pemeriksaan kesehatan (rikkes), yang merupakan salah satu bagian penting dari verifikasi, Tim Pemeriksa Kesehatan dari RSUD dr. Doris Sylvanus menyatakan bahwa semua calon dinyatakan dalam kondisi yang baik.
"Mereka dinyatakan mampu secara jasmani, rohani, dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika," tegas Satya.
Sebagai tindak lanjut, pasangan calon diberi waktu dari tanggal 6 hingga 8 September 2024 untuk melakukan perbaikan. Perbaikan ini dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) atau dengan menyerahkan berkas asli secara langsung kepada pihak terkait.
Baca juga: KPU Bartim: Tiga paslon mendaftar Pilkada Bartim
Satya mengatakan proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap calon memenuhi seluruh persyaratan sebelum memasuki tahap berikutnya. Selain itu, perbaikan ini menjadi kesempatan terakhir bagi setiap paslon untuk memenuhi seluruh syarat yang telah ditetapkan.
"Kami berharap seluruh pasangan calon dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melengkapi berkas dan memperbaiki kekurangan agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya," katanya.
Tiga pasangan calon telah mendaftarkan diri ke KPU Bariot Timur yakni Ariantho - Ahmadi (ARAH), Pancani - Raran (PANCARAN) dan M Yamin = Adie A Garoe (YA).
Dengan diberikannya waktu perbaikan ini, diharapkan proses pencalonan dapat berjalan lancar, dan seluruh calon yang lolos akan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan calon yang direncanakan pada Minggu (22/9/2024). Masa kampanye yakni Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024).
Baca juga: Hari terakhir pendaftaran, KPU Bartim terima pendaftaran M Yamin - Adi Garoe
Baca juga: KPU Bartim terima pendaftaran dua paslon peserta pilkada
Baca juga: Kantor KPU Bartim dijaga 80 polisi selama pilkada