Tamiang Layang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengajak seluruh media yang ada di daerah itu, untuk berkolaborasi mensukseskan Pilkada 2024 khususnya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur.
"Gamungan Andri Pers (Diskusi Dengan Pers) ini diadakan agar ada kesepahaman dengan KPU Bartim,” kata Ketua KPU Bartim, Satya Hedipuspita di Tamiang Layang, Sabtu.
Menurutnya, Gamungan merupakan asli Bahasa Dayak Maanyan yang memiliki arti berdiskusi untuk satu kesepahaman, terutama dalam memberitakan Pilkada Bartim 2024, dimana pada 27 Agustus 2024 merupakan tahapan pendaftaran pasangan calon untuk menjadi peserta Pilkada Bartim 2024 dan seterusnya.
Baca juga: KPU Bartim tunggu regulasi pendaftaran calon kepala daerah pasca putusan MK
Gamungan ini juga dilaksanakan sebagai kontrol dalam KPU Bartim untuk memperbaiki kinerja, baik dalam tugas pokok dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu.
Satya menambahkan, KPU Bartim akan membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bartim 2024 pada Selasa, Rabu dan Kamis pada tanggal 27 , 28 dan 29 Agustus 2024. Pada hari pertama dan kedua akan dibuka pada pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 16.00 WIB sore.
“Sedangkan pada hari ketiga akan dibuka pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 23.59 WIB tengah malam. Untuk itu diadakan diskusi agar ada kesepahaman terkait saat pendaftaran hingga pemilu selesai,” kata Satya.
Baca juga: KPU Bartim sosialisasi PKPU 8/2024
Untuk itu, Satya meminta para LO atau partai politik pengusung pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Bartim bisa berkoordinasi terkait kapan dan waktu akan mendaftarkannya ke KPU Bartim. Hal ini bertujuan agar pada saat pendaftaran tidak ada bentrok waktu antar partai politik pengusung maupun antar pendukung.
“Sehingga kami bisa menerima sepatutnya para pasangan calon kepala daerah di Kantor KPU Barito Timur ini,” katanya.
Satya juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan tiap kantor desa dan kelurahan, untuk mengecek, apakah sudah terdaftar atau belum. Jika belum terdaftar maka seyogyanya bisa berkoordinasi dengan PPS setempat atau langsung ke Kantor KPU Bartim.
Baca juga: Ketua KPU Bartim: 25 calon anggota DPRD Bartim sudah sampaikan LHKPN
Baca juga: Coklit warga di Bartim telah mencapai 98 persen
Baca juga: Pilkada Barito Timur 2024 tanpa calon perseorangan
Baca juga: KPU Bartim sebut pemilih milenial mencapai 20 persen
"Gamungan Andri Pers (Diskusi Dengan Pers) ini diadakan agar ada kesepahaman dengan KPU Bartim,” kata Ketua KPU Bartim, Satya Hedipuspita di Tamiang Layang, Sabtu.
Menurutnya, Gamungan merupakan asli Bahasa Dayak Maanyan yang memiliki arti berdiskusi untuk satu kesepahaman, terutama dalam memberitakan Pilkada Bartim 2024, dimana pada 27 Agustus 2024 merupakan tahapan pendaftaran pasangan calon untuk menjadi peserta Pilkada Bartim 2024 dan seterusnya.
Baca juga: KPU Bartim tunggu regulasi pendaftaran calon kepala daerah pasca putusan MK
Gamungan ini juga dilaksanakan sebagai kontrol dalam KPU Bartim untuk memperbaiki kinerja, baik dalam tugas pokok dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu.
Satya menambahkan, KPU Bartim akan membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bartim 2024 pada Selasa, Rabu dan Kamis pada tanggal 27 , 28 dan 29 Agustus 2024. Pada hari pertama dan kedua akan dibuka pada pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 16.00 WIB sore.
“Sedangkan pada hari ketiga akan dibuka pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 23.59 WIB tengah malam. Untuk itu diadakan diskusi agar ada kesepahaman terkait saat pendaftaran hingga pemilu selesai,” kata Satya.
Baca juga: KPU Bartim sosialisasi PKPU 8/2024
Untuk itu, Satya meminta para LO atau partai politik pengusung pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Bartim bisa berkoordinasi terkait kapan dan waktu akan mendaftarkannya ke KPU Bartim. Hal ini bertujuan agar pada saat pendaftaran tidak ada bentrok waktu antar partai politik pengusung maupun antar pendukung.
“Sehingga kami bisa menerima sepatutnya para pasangan calon kepala daerah di Kantor KPU Barito Timur ini,” katanya.
Satya juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan tiap kantor desa dan kelurahan, untuk mengecek, apakah sudah terdaftar atau belum. Jika belum terdaftar maka seyogyanya bisa berkoordinasi dengan PPS setempat atau langsung ke Kantor KPU Bartim.
Baca juga: Ketua KPU Bartim: 25 calon anggota DPRD Bartim sudah sampaikan LHKPN
Baca juga: Coklit warga di Bartim telah mencapai 98 persen
Baca juga: Pilkada Barito Timur 2024 tanpa calon perseorangan
Baca juga: KPU Bartim sebut pemilih milenial mencapai 20 persen