Pemkab Kobar komit terus kawal dan bina pengelolaan keuangan desa
Rabu, 11 September 2024 16:10 WIB
Suasana sosialisasi perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Aula Inspektorat Kobar, Selasa (10/11/2024). ANTARA/HO-Pemkab Kobar.
Pangkalan Bun (ANTARA) - Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Syahruddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan terus mengawal dan melakukan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan desa, sebagai bentuk keseriusan mewujudkan desa antikorupsi.
"Kami berkomitmen memastikan setiap desa mematuhi peraturan yang berlaku, terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Pemantauan dan pembinaan ini menjadi bagian dari upaya kami mencegah tindakan korupsi di tingkat desa," kata Syahruddin di Pangkalan Bun.
Dikatakan, untuk mewujudkan desa antikorupsi itu tidak hanya tugas ataupun tanggung jawab pemerintah desa saja, tetapi juga peran masyarakatnya. Termasuk peran serta masyarakat dalam mengawasi pengelolaan desa yang juga sangat penting.
Kontrol dan pengawasan aktif dari masyarakat dapat membantu menanamkan nilai-nilai antikorupsi di tengah kehidupan masyarakat desa," ucapnya.
Syahruddin menyebut, ada lima komponen utama yang menjadi syarat dalam pembentukan desa antikorupsi diantaranya penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal sebagai upaya mendukung pemberantasan korupsi.
Hal tersebut disampaikannya saat dirinya usai membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi yang di gelar oleh Inspektorat Provinsi Kalteng. Kegiatan yang diikuti 60 peserta itu, bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Baca juga: Damkar ajari ibu-ibu di Kobar cara mencegah kebakaran
Asisten Administrasi Umum Pemkab Kobar itu pun berharap, sosialisasi tersebut dapat menjadi langkah awal yang konkret menuju pemerintahan desa yang bebas dari korupsi, serta dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di antara aparatur desa dan masyarakat.
"Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk membangun sistem pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Jadi, saya harap sosialisasi ini jadi langkah awal yang signifikan menuju terciptanya desa antikorupsi di seluruh Kalteng," demikian Syahruddin.
Baca juga: Pj Bupati bangga kreativitas anak muda Kobar di ajang MFC 2024
Baca juga: Dispar Kobar tingkatkan kapasitas pemandu wisata dalam keselamatan
Baca juga: Datangi sejumlah pasar, Disperindagkop Kobar gelar tera ulang
"Kami berkomitmen memastikan setiap desa mematuhi peraturan yang berlaku, terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Pemantauan dan pembinaan ini menjadi bagian dari upaya kami mencegah tindakan korupsi di tingkat desa," kata Syahruddin di Pangkalan Bun.
Dikatakan, untuk mewujudkan desa antikorupsi itu tidak hanya tugas ataupun tanggung jawab pemerintah desa saja, tetapi juga peran masyarakatnya. Termasuk peran serta masyarakat dalam mengawasi pengelolaan desa yang juga sangat penting.
Kontrol dan pengawasan aktif dari masyarakat dapat membantu menanamkan nilai-nilai antikorupsi di tengah kehidupan masyarakat desa," ucapnya.
Syahruddin menyebut, ada lima komponen utama yang menjadi syarat dalam pembentukan desa antikorupsi diantaranya penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal sebagai upaya mendukung pemberantasan korupsi.
Hal tersebut disampaikannya saat dirinya usai membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi yang di gelar oleh Inspektorat Provinsi Kalteng. Kegiatan yang diikuti 60 peserta itu, bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Baca juga: Damkar ajari ibu-ibu di Kobar cara mencegah kebakaran
Asisten Administrasi Umum Pemkab Kobar itu pun berharap, sosialisasi tersebut dapat menjadi langkah awal yang konkret menuju pemerintahan desa yang bebas dari korupsi, serta dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di antara aparatur desa dan masyarakat.
"Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk membangun sistem pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Jadi, saya harap sosialisasi ini jadi langkah awal yang signifikan menuju terciptanya desa antikorupsi di seluruh Kalteng," demikian Syahruddin.
Baca juga: Pj Bupati bangga kreativitas anak muda Kobar di ajang MFC 2024
Baca juga: Dispar Kobar tingkatkan kapasitas pemandu wisata dalam keselamatan
Baca juga: Datangi sejumlah pasar, Disperindagkop Kobar gelar tera ulang
Pewarta : Safitri RA
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Barut tekankan peran TBBR dalam pelestarian adat dan pembangunan daerah
26 January 2026 16:28 WIB
Pematang Karau percontohan pelaporan administrasi kependudukan berbasis digital di Bartim
18 November 2025 15:30 WIB
Dosen UMPR dampingi aparatur kecamatan tingkatkan tata kelola administrasi berbasis IT
28 October 2025 20:13 WIB
Pemkab Barito Utara perkuat ketertiban administrasi wilayah desa dan kelurahan
27 October 2025 20:13 WIB
Pemkab Bartim tingkatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program Kolak Kita
27 October 2025 15:01 WIB
Disdukcapil Barut tingkatkan cakupan kepemilikan administrasi kependudukan
17 October 2025 16:03 WIB
Terpopuler - Kotawaringin Barat
Lihat Juga
Pasca libur Lebaran, Bupati Kotawaringin Barat minta ASN maksimalkan pelayanan
26 March 2026 14:21 WIB
Puncak arus mudik di Bandara Iskandar Pangkalan Bun terbangkan 2.600 penumpang
18 March 2026 19:09 WIB
Harga bahan pangan di Pasar Indrasari Pangkalan Bun berfluktuasi jelang Lebaran
17 March 2026 14:46 WIB