BPKA Barut imbau SKPD segera lengkapi administrasi untuk pembayaran gaji

id sarjani rizal,bpka barut,pembayaran gaji,sipd,pusdatin,barut,barito utara,kalteng

BPKA Barut imbau SKPD segera lengkapi administrasi untuk pembayaran gaji

Kabid Perbendaharaan BPKA Barito Utara Sarjani Rizal.ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, ‌meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk segera melengkapi administrasi untuk proses pembayaran gaji pada pegawainya.

"Mulai tahun 2025, sistem pengelolaan keuangan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berbasis online, yang dikelola langsung oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN)," kata Kepala Bidang Perbendaharaan BPKA Barito Utara Sarjani Rizal di Muara Teweh, Jumat.

Hal ini dikemukakannya terkait sejumlah SKPD di kabupaten setempat sebagian masih belum menerima gaji mereka. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan ASN, mengingat biasanya gaji dibayarkan di awal bulan.

Menurut dia, sistem ini berbeda dari sebelumnya yang menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang bersifat offline.

"Dulu, dengan SIMDA, kami bisa memproses manual sebelum data dimasukkan. Namun, dengan SIPD, semua proses harus sesuai dan terintegrasi dengan pusat. Kesalahan kecil saja membutuhkan konfirmasi ke operator pusat, yang melayani seluruh Indonesia," jelas Rijal.

Kasubid Belanja, Toto Priyandanu menambahkan ada beberapa faktor penyebab keterlambatan antara lain belum selesainya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), lambatnya pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), serta kendala dalam input administrasi perpajakan yang terintegrasi (coretax).

"Jika SKPD ingin pembayaran gaji dipercepat, maka DPA harus diselesaikan, SPM diajukan, dan kelengkapan pembayaran seperti daftar pajak harus dipenuhi," ujar Toto.

Saat ini, kata Toto, gaji ASN di delapan SKPD telah dibayarkan, termasuk BPKA, Dinas Siptaka, Kecamatan Teweh Tengah, Dinas Perkim, BPBD, Dinas Kominfosandi, BappedaLitbang dan Dinas Sosial PMD.

"Kami memahami bahwa ini memerlukan waktu, terutama karena masih dalam tahap adaptasi terhadap sistem baru. Kami mohon para ASN bersabar," ujar dia.

Ia juga menegaskan bahwa keterlambatan ini murni disebabkan oleh kendala teknis dan prosedural, bukan terkait isu politik.

"Kami berharap semua pihak memahami hal ini sebagai proses transisi ke sistem baru yang nantinya akan berjalan lebih lancar. Dan pada hari ini Setda, Dinas Pertanian dan Kecamatan Montallat, Teweh Selatan, Teweh Timur dan Dinas PUPR yang masuk BPKA," kata Toto.

Saat ini beberapa SKPD lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi agar gaji ASN dapat segera dicairkan.