Kuala Kapuas (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengapresiasi Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup Kecamatan Mantangai yang memulai penerapan Program Cash Management System (CMS).
"Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan modern," kata Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Jumat.
Program CMS merupakan sistem pengelolaan keuangan yang memanfaatkan teknologi digital, di mana setiap transaksi keuangan desa dilakukan secara non-tunai melalui perbankan.
Dengan CMS, setiap pencatatan dan pengeluaran Dana Desa dapat dipantau secara lebih jelas, sehingga meminimalisir risiko kesalahan atau penyalahgunaan anggaran.
Dengan CMS, setiap pencatatan dan pengeluaran Dana Desa dapat dipantau secara lebih jelas, sehingga meminimalisir risiko kesalahan atau penyalahgunaan anggaran.
Melalui penerapan CMS, diharap tata kelola keuangan desa semakin baik dan berdampak positif terhadap pembangunan serta pelayanan publik.
Baca juga: DPMD dukung upaya Tumbang Mangkutup tingkatkan pendapatan desa
Baca juga: DPMD dukung upaya Tumbang Mangkutup tingkatkan pendapatan desa
Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup juga mendapat dukungan dari masyarakat desa, yang semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa juga meningkat.
Sebagai desa percontohan dalam penerapan CMS, Desa Tumbang Mangkutup diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Mantangai maupun Kapuas secara keseluruhan.
"Pemkab Kapuas, melalui DPMD juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pelatihan kepada desa-desa lain agar Program CMS diterapkan secara luas, guna mendorong pembangunan desa berkelanjutan dan berdaya saing tinggi," harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tumbang Mangkutup Suriato mengatakan, pihaknya dalam melakukan pembayaran ada melalui transfer dan ada juga langsung. Untuk sistem transfer pembayaran honor dan belanja.
"Sedangkan pembayaran langsung, dengan uang tunai, seperti melalui KPA yang nantinya di bayarkan kepada penerima secara langsung," kata Suriato.
Melalui CMS ini, tambahnya, diharapkan dalam pengelolaan keuangan desa baik Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) dapat berjalan dengan baik, sehingga mencegah terjadinya kesalahan dalam penggunaan anggaran desa.
Baca juga: Ada Band hibur ribuan warga Kapuas dalam konser Isen Mulang Berkah
Baca juga: Disdik Kalteng: Dana tahap dua program Tabe Berkah masih diproses
Baca juga: Warga Kapuas antusias datangi Gerakan Pangan Murah Pemprov Kalteng
Baca juga: Ada Band hibur ribuan warga Kapuas dalam konser Isen Mulang Berkah
Baca juga: Disdik Kalteng: Dana tahap dua program Tabe Berkah masih diproses
Baca juga: Warga Kapuas antusias datangi Gerakan Pangan Murah Pemprov Kalteng