Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, agar memberikan solusi secara berkelanjutan dalam mengatasi keluhan masyarakat terkait permasalahan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram.
"Kami tentunya mengapresiasi pemerintah kota menggelar operasi pasar murah gas elpiji 3 kilogram. Tetapi jangan sampai seperti orang makan obat atau bersifat sementara," kata Khemal di Palangka Raya, Kamis.
Dirinya menjelaskan, bahwa masyarakat sebelumnya mengeluhkan terkait sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kilogram, bahkan ketika warga membeli gas di pengecer harganya mencapai Rp30 ribu hingga Rp35 ribu.
Masyarakat tentunya menantikan adanya kebijakan dari pemerintah kota yang bisa benar-benar menjamin ketersediaan dan harga gas elpiji 3 kilogram aman terkendali.
"Kami lihat masyarakat ini kan sangat menantikan gas elpiji, apalagi mereka yang berprofesi sebagai pedagang kreatif lapangan. Gas elpiji 3 kilogram dengan harga Rp22 ribu itu sangat membantu," ucapnya.
Menuurt Khemal, Pemkot Palangka Raya harus dapat tegas terhadap para pangkalan gas elpiji bersubsidi yang kedapatan melanggar aturan, seperti menjual gas elpiji 3 kilogram ke pengecer.
Hal ini sebagai langkah nyata pemerintah untuk memastikan bahwa titik akhir penjualan gas elpiji berada pada tingkat pangkalan dan tidak beredar ke pengecer.
"Pastikan gas elpiji 3 kilogram tersedia, jangan sampai ada pangkalan yang bermain menjual di atas HET atau menjual ke pengecer," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya: Orientasi anggota DPRD perkuat kinerja legislatif
Politisi partai Golkar ini mengungkapkan, bahwa permasalahan gas elpiji 3 kilogram tentunya berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat, terlebih masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang.
Untuk itu, dirinya berharap kedepan masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dapat benar-benar merasakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Jangan sampai masyarakat yang diluar kategori miskin juga ikut menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi. Ini tentunya sudah melanggar ketentuan," demikian Khemal.
Baca juga: Pertamina dukung penuh pemkot stabilkan pasokan gas elpiji bersubsidi
Baca juga: Pemkot terus perkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di Palangka Raya
Baca juga: Penyaluran gas elpiji bersubsidi di Palangka Raya harus transparan
"Kami tentunya mengapresiasi pemerintah kota menggelar operasi pasar murah gas elpiji 3 kilogram. Tetapi jangan sampai seperti orang makan obat atau bersifat sementara," kata Khemal di Palangka Raya, Kamis.
Dirinya menjelaskan, bahwa masyarakat sebelumnya mengeluhkan terkait sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kilogram, bahkan ketika warga membeli gas di pengecer harganya mencapai Rp30 ribu hingga Rp35 ribu.
Masyarakat tentunya menantikan adanya kebijakan dari pemerintah kota yang bisa benar-benar menjamin ketersediaan dan harga gas elpiji 3 kilogram aman terkendali.
"Kami lihat masyarakat ini kan sangat menantikan gas elpiji, apalagi mereka yang berprofesi sebagai pedagang kreatif lapangan. Gas elpiji 3 kilogram dengan harga Rp22 ribu itu sangat membantu," ucapnya.
Menuurt Khemal, Pemkot Palangka Raya harus dapat tegas terhadap para pangkalan gas elpiji bersubsidi yang kedapatan melanggar aturan, seperti menjual gas elpiji 3 kilogram ke pengecer.
Hal ini sebagai langkah nyata pemerintah untuk memastikan bahwa titik akhir penjualan gas elpiji berada pada tingkat pangkalan dan tidak beredar ke pengecer.
"Pastikan gas elpiji 3 kilogram tersedia, jangan sampai ada pangkalan yang bermain menjual di atas HET atau menjual ke pengecer," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya: Orientasi anggota DPRD perkuat kinerja legislatif
Politisi partai Golkar ini mengungkapkan, bahwa permasalahan gas elpiji 3 kilogram tentunya berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat, terlebih masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang.
Untuk itu, dirinya berharap kedepan masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dapat benar-benar merasakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Jangan sampai masyarakat yang diluar kategori miskin juga ikut menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi. Ini tentunya sudah melanggar ketentuan," demikian Khemal.
Baca juga: Pertamina dukung penuh pemkot stabilkan pasokan gas elpiji bersubsidi
Baca juga: Pemkot terus perkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di Palangka Raya
Baca juga: Penyaluran gas elpiji bersubsidi di Palangka Raya harus transparan