Palangka Raya (ANTARA) - Senator RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyambut gembira adanya disertasi berjudul Rekonstruksi Hubungan DPD RI dengan Pemerintah Daerah Dalam Kerangka NKRI, yang dikerjakan oleh Hanugra Riyantoni, mahasiswa doktoral Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.

Tema-tema berkaitan dengan DPD RI baik dari peranan dan fungsi serta hubungan dengan pemerintah daerah semestinya dapat jadi penelitian banyak pihak, kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Kamis.

"Hal ini akan turut mendorong kesadaran akademik dan diharapkan pada akhirnya lebih besar jadi kesadaran publik, bahwa DPD RI itu penting peranan dan fungsinya bagi terciptanya keadilan sosial di negara ini," ucapnya.

Anggota DPD RI yang kembali terpilih di periode 2024-2029 itu menyebut, dalam sejarah nasional Indonesia, PRRI/Permesta merupakan pemberontakan yang lahir karena rasa ketidakadilan daerah yang dianaktirikan dibanding pembangunan di Pulau Jawa. Untuk itu, dirinya memperkirakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, paham betul soal ini.

"Jadi, tentunya kita berharap kepemimpinan beliau, bisa menghadirkan pembangunan yang lebih esensial dan berkeadilan sosial," kata Teras Narang.

Menurut mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, hari-hari ini di tengah re-sentralisasi kewenangan ke pusat, otonomi daerah dan harapan akan terciptanya keadilan sosial serta pemerataan pembangunan, menjadi lebih menantang. Apabila dibiarkan, maka re-sentralisasi yang telah menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta memicu tidak efektifnya layanan publik, bisa jadi bumerang bagi pembangunan nasional ke depan. 

Baca juga: MPR RI perlu mendorong pokok pikiran haluan negara yang progresif memajukan pendidikan

Dia pun berharap pemikiran bernas dari berbagai kalangan, termasuk perguruan tinggi, dapat mendorong pemerintah serta DPR RI untuk turut meningkatkan peran kenegaraan DPD RI yang lebih signifikan. Signifikan dalam memperkuat otonomi daerah yang berdampak pada Indonesia yang berkeadilan sosial dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Tentunya sembari memberikan peran kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat untuk di mamp ukan menjadi 'jembatan' untuk memberdayakan, menata, dan mengoptimalkan DPD selaku wakil daerah di lembaga negara. Terutama dalam bidang desentralisasi politik, desentralisasi administrasi, dan desentralisasi fiskal," demikian Teras Narang.

Baca juga: Anggota MPR RI lima tahun ke depan harus lebih utamakan kepentingan nasional

Baca juga: Pemerintah harus belajar dari kegagalan melindungi data masyarakat di ruang digital

Baca juga: Presiden terpilih dan kabinet mendatang perlu tim akselerasi pembangunan IKN

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024