Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mendorong sekaligus mengajak seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, agar tak hanya efisien tetapi juga efektif dalam melaksanakan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang telah disusun.
Ajakan itu disampaikan Teras Narang saat diminta membagikan pandangan serta masukan sebagai anggota DPD RI, dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Kalteng 2026 di Palangka Raya, Kamis.
"Pelaksanaan secara efektif itu menjadi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkualitas. Selain tentunya perlunya juga fokus pada pembangunan sumber daya manusia lewat pendidikan kesehatan, serta peningkatan infrastruktur," ucapnya.
Berdasarkan RKPD yang disusun, Pemerintah Daerah Kalteng dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), merencanakan total pendapatan sebesar Rp9,3 triliun. Di mana proyeksi pendapatan itu, bersumber dari dukungan transfer pemerintah pusat Rp4,29 triliun atau setara 46,12 persen, serta sumber lain-lain yang sah Rp339,9 miliar. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp4,68 triliun atau setara 50,23 persen yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, maupun lain-lain.
Teras Narang mengatakan, seluruh angka dalam postur APBD ini pada akhirnya membutuhkan tenaga terampil untuk menjalankannya dengan baik serta berdampak pada masyarakat. Untuk itu, penting bagi para birokrat dan para pengguna anggaran, memberikan dukungan terbaik terhadap RKPD Kalteng dengan menjalankan pekerjaan secara optimal dan profesional.
Sementara dari sisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mencapai 27 badan usaha, tercatat memiliki total aset sekitar RP19,5 triliun dengan modal Rp2,7 triliun dan laba bersih Rp262,2 miliar. Seluruh BUMD ini, menurut hemat mantan Gubernur Kalteng 2005-2010 dan 2010-2015 itu mesti dievaluasi kembali secara menyeluruh dan dioptimalkan kinerjanya, sebagai upaya mendorong produktivitas yang lebih baik.
"Jadi, kedepannya ada dampak lebih besar yang bisa dihasilkan bagi daerah dan rakyat Kalteng," ujarnya.
Baca juga: Gubernur komitmen wujudkan 'Satu Rumah Satu Sarjana' di Kalimantan Tengah
Mengenai rencana tata ruang wilayah, saat ini semua Kabupaten dan Kota di Kalteng, belum melahirkan Peraturan Daerah terbaru. Hal itu mengingat ada peninjauan kembali atas usulan rancangan dari dua kabupaten/kota, termasuk revisi rancangan 12 kabupaten kota lainnya.
"Bersama pendampingan dari provinsi dan pemerintah pusat, saya harap soal kabupaten/kota bisa segera menuntaskannya demi kepentingan kita bersama," kata Teras Narang.
Pada seluruh masyarakat, Senator RI itu mengajak untuk terlibat mengawal RKPD Kalteng ke depannya. Sebab, tanpa pengawalan, maka tujuan besar dari pembangunan daerah yang juga untuk meningkatkan kesejahteraan warga, akan sulit berjalan.
Baca juga: RSUD Hanau segera operasional, direncanakan Mei 2025
Baca juga: Gubernur gelar apel besar dan halal bihalal, kawal kehadiran ASN Pemprov Kalteng
Baca juga: Dukung ketahanan pangan, Gubernur Kalteng sampaikan terimakasih petani untuk Presiden