BUMD kerap merugi dan diisi tim sukses harus jadi perhatian serius

id Senator RI, DPD RI, Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, Teras Narang, Kalteng

BUMD kerap merugi dan diisi tim sukses harus jadi perhatian serius

Senator RI Agustin Teras Narang saat mengikuti rapat TPPU DPD RI bersama KPI dan TII di Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA/HO-TIM Terang.

Palangka Raya (ANTARA) - Senator RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menilai informasi terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang kerap merugi serta diisi orang-orang 'titipan' dari tim sukses kepala daerah, harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Penilaian itu disampaikan dirinya usai mengikuti rapat dengar pendapat umum Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPI) beserta Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta, Rabu.

"Perlu segera dilakukan perbaikan dan menerapkan sistem antikorupsi, agar BUMD berperan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Teras Narang melalui rilis diterima di Palangka Raya.

Anggota DPD RI ini mengaku dalam rapat terungkap bahwa Badan usaha, baik itu BUMN dan BUMD, menjadi jadi salah satu dari empat kasus korupsi yang kerap ditangani KPK. Di mana ada ratusan kasus yang melibatkan badan usaha dalam penyuapan, gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, KPK dalam melakukan mitigasi dan risiko korupsi BUMD pada pengadaan barang dan jasa, yang meski telah mengalami perbaikan dan transformasi sistem, namun tetap masih meninggalkan tantangan dengan adanya pula transformasi bentuk korupsi. Termasuk melihat pada penyalahgunaan investasi dan penyertaan modal daerah, hingga masalah nepotisme.

TII juga memberi pandangan lainnya terkait temuan aturan BUMD yang belum banyak menerapkan proses fit and proper test dalam manajemennya. Padahal BUMD dinilai strategis dalam mendorong peningkatan PAD, sehingga tidak selalu kebijakan daerah berujung pada pajak yang merisaukan masyarakat sebagaimana terjadi di daerah.

Baca juga: Pemprov Kalteng-DPD RI bahas peninjauan UU pemerintah daerah

"Jadi memang harus benar-benar dilakukan perbaikan, agar BUMD semakin optimal menyumbang PAD, termasuk mencegah pemerintah daerah dari kebijakan peningkatan pajak yang justru bisa merugikan daerah," kata Teras Narang.

Menurut mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, salah satu cara yang bisa dilakukan, sebagaimana masukan KPK, dengan mengoptimalkan peran pengawasan dan audit internal, serta melakukan Corruption Risk Assessment atau CRA, yang merupakan mitigasi terhadap potensi korupsi pada aturan yang ada.

"Kami di DPD RI pun terbuka pada jajaran pemangku kepentingan BUMD untuk memberikan masukan, demi akselerasi peran BUMD yang lebih baik, profesional, bebas korupsi dan bisa mendukung daerah," demikian Teras Narang.

Baca juga: RKPD Kalteng harus dilaksanakan secara efektif, kata Teras Narang

Baca juga: Masalah masyarakat Tempayung dan PBS harus dicari keadilan bersama

Baca juga: Teras Narang: Perlu ada keterbukaan terkait perkebunan kelapa sawit clean and clear


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.