Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah pusat, agar lebih mencermati dan mempelajari secara sungguh-sungguh berbagai kegagalan dalam melindungi serta dan menjaga data pribadi masyarakat yang kerab bocor di ruang digital.
Sekalipun Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan namun pemerintah belum mampu menjalankannya dengan baik, kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Jumat.
"Berita tentang kebocoran tentang data pajak ramai diberitakan. Sebelumnya pun, pusat data nasional kita berantakan dan disebut dalam ancaman peretas. Ini sesungguhnya mencoreng martabat bangsa kita dan menunjukkan adanya kelemahan mendasar kita," ucapnya.
Senator RI asal Kalimantan Tengah itu pun mengharapkan pemerintah lebih serius dalam menjalankan amanat konstitusi, yang mewajibkannya melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk dari ancaman kejahatan digital. Termasuk, serius menjalankan UU yang merupakan tanggungjawabnya, tanggung jawab mereka yang berada di dalamnya.
Dia mengatakan bahwa sudah banyak masyarakat, bahkan dirinya sendiri, sudah kerap mengalami langsung bagaimana aksi penipuan dilakukan dalam ruang digital. Namun, sepertinya tak ada upaya serius melacak, mengadili, dan menghukum pelaku kejahatan di ruang digital yang memakai data pribadi orang lain, demi menipu orang dalam daftar kontak yang dicuri.
"Sebaliknya judi online dan pinjaman online pun merebak dan banyak merugikan masyarakat karena masih rendahnya literasi digital," kata Teras Narang.
Baca juga: Presiden terpilih dan kabinet mendatang perlu tim akselerasi pembangunan IKN
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu pun menyebut, mari belajar dari kejadian di Libanon hari-hari ini. Di mana teknologi bisa dipakai untuk mematikan langsung penggunanya. Hal itu tentunya menjadi kondisi sekaligus tantangan baru dari perang asimetris, yang mungkin saja bangsa ini hadapi.
"Dengan kondisi kebocoran data berulang, menunjukkan lemahnya kedaulatan ruang digital kita yang bukan tak mungkin jadi bahan serangan pihak luar," kata dia.
Mantan Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu itu juga menyebut, para pemimpin maupun calon pemimpin, khususnya yang akan bertarung di Pilkada, agar memperhatikan juga isu perlindungan dan pengamanan ruang digital Indonesia.
Dia mengatakan, jangan sekadar ingin menjadi kepala daerah dan berkuasa, tetapi harus juga melindungi kepentingan rakyat daerah, bangsa, dan negara dari penipuan dan ancaman kejahatan siber.
"Caranya tentu dapat lewat penyiapan agenda-agenda pembangunan ruang digital dan penguatan keamanan siber," demikian Teras Narang.
Baca juga: Pemerintah diminta turun tangan atasi penjarahan kelapa sawit di Kalteng
Baca juga: Organisasi kesukuan di Kalteng diminta tak menyuarakan suku figur saat Pilkada
Baca juga: Teras Narang: Pengembangan jaringan kereta api ke seluruh Indonesia harus berlanjut
Sekalipun Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan namun pemerintah belum mampu menjalankannya dengan baik, kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Jumat.
"Berita tentang kebocoran tentang data pajak ramai diberitakan. Sebelumnya pun, pusat data nasional kita berantakan dan disebut dalam ancaman peretas. Ini sesungguhnya mencoreng martabat bangsa kita dan menunjukkan adanya kelemahan mendasar kita," ucapnya.
Senator RI asal Kalimantan Tengah itu pun mengharapkan pemerintah lebih serius dalam menjalankan amanat konstitusi, yang mewajibkannya melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk dari ancaman kejahatan digital. Termasuk, serius menjalankan UU yang merupakan tanggungjawabnya, tanggung jawab mereka yang berada di dalamnya.
Dia mengatakan bahwa sudah banyak masyarakat, bahkan dirinya sendiri, sudah kerap mengalami langsung bagaimana aksi penipuan dilakukan dalam ruang digital. Namun, sepertinya tak ada upaya serius melacak, mengadili, dan menghukum pelaku kejahatan di ruang digital yang memakai data pribadi orang lain, demi menipu orang dalam daftar kontak yang dicuri.
"Sebaliknya judi online dan pinjaman online pun merebak dan banyak merugikan masyarakat karena masih rendahnya literasi digital," kata Teras Narang.
Baca juga: Presiden terpilih dan kabinet mendatang perlu tim akselerasi pembangunan IKN
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu pun menyebut, mari belajar dari kejadian di Libanon hari-hari ini. Di mana teknologi bisa dipakai untuk mematikan langsung penggunanya. Hal itu tentunya menjadi kondisi sekaligus tantangan baru dari perang asimetris, yang mungkin saja bangsa ini hadapi.
"Dengan kondisi kebocoran data berulang, menunjukkan lemahnya kedaulatan ruang digital kita yang bukan tak mungkin jadi bahan serangan pihak luar," kata dia.
Mantan Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu itu juga menyebut, para pemimpin maupun calon pemimpin, khususnya yang akan bertarung di Pilkada, agar memperhatikan juga isu perlindungan dan pengamanan ruang digital Indonesia.
Dia mengatakan, jangan sekadar ingin menjadi kepala daerah dan berkuasa, tetapi harus juga melindungi kepentingan rakyat daerah, bangsa, dan negara dari penipuan dan ancaman kejahatan siber.
"Caranya tentu dapat lewat penyiapan agenda-agenda pembangunan ruang digital dan penguatan keamanan siber," demikian Teras Narang.
Baca juga: Pemerintah diminta turun tangan atasi penjarahan kelapa sawit di Kalteng
Baca juga: Organisasi kesukuan di Kalteng diminta tak menyuarakan suku figur saat Pilkada
Baca juga: Teras Narang: Pengembangan jaringan kereta api ke seluruh Indonesia harus berlanjut