Palangka Raya (ANTARA) - Senator RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang meminta penonjolan identitas keagamaan hingga kesukuan dalam konteks pemilihan kepala daerah Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar tidak lagi dipakai.
Politik identitas yang sejatinya netral bisa berdampak fatal apabila dipolitisasi secara salah kaprah, kata Anggota Komite II DPD RI melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Selasa.
"Jadi, saya menghimbau sekaligus meminta politik identitas tidak lagi menjadi bagian pendekatan seolah-olah populis," tegasnya.
Dirinya juga meminta, organisasi-organisasi kesukuan di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu, agar tidak menyuarakan kesukuan atas figur yang berkontestasi di Pilkada.
"Selain tidak mencerminkan nilai keragaman sebagai bangsa Indonesia, juga tidak mendorong pendidikan politik yang baik dan benar," kata Teras Narang.
Menurut Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini, pendidikan politik yang baik tidak bicara tentang suku dari seorang calon pemimpin. Sebaliknya bicara tentang visi dan misi,serta integritas, kapasitas, kapabilitas, dan intensitas dalam menyelesaikan setiap menghadapi dan menyelesaikan setiap masalah rakyat yang beragam. Misal masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, serta lainnya.
Dia mengatakan pendidikan politik yang baik, bicara tentang bagaimana pemimpin terpilih akan berdampak pada pembangunan kehidupan masyarakat dan kemajuan daerah, di mana semua suku atau kelompok identitas lainnya ikut merasakan, berdampak dan sejahtera secara bersama-sama.
"Suku dan identitas budaya lahiriah lainnya yang datang karena faktor keturunan, tidak semata-mata dapat menentukan kualitas kepemimpinan yang dibutuhkan rakyat," tegas Teras Narang.
Politik identitas demikian tidak boleh dikapitalisasi untuk kepentingan pilkada semata, tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik pemilihan semata, melainkan untuk kepentingan bersama, tanpa pilih kasih, bagi seluruh warga negara Indonesia di Kalimantan Tengah yang berfalsafah huma betang, maju bersama, dan sejahtera bersama.
Jadi, organisasi kesukuan maupun organisasi yang membawa identitas kemasyarakatan lain selain partai politik, agar berada pada jalurnya sebagai wadah pengayom masyarakat. Tidak menyeret diri atau diseret untuk kepentingan politik pribadi atau golongan," demikian Teras Narang.
Politik identitas yang sejatinya netral bisa berdampak fatal apabila dipolitisasi secara salah kaprah, kata Anggota Komite II DPD RI melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Selasa.
"Jadi, saya menghimbau sekaligus meminta politik identitas tidak lagi menjadi bagian pendekatan seolah-olah populis," tegasnya.
Dirinya juga meminta, organisasi-organisasi kesukuan di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu, agar tidak menyuarakan kesukuan atas figur yang berkontestasi di Pilkada.
"Selain tidak mencerminkan nilai keragaman sebagai bangsa Indonesia, juga tidak mendorong pendidikan politik yang baik dan benar," kata Teras Narang.
Menurut Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini, pendidikan politik yang baik tidak bicara tentang suku dari seorang calon pemimpin. Sebaliknya bicara tentang visi dan misi,serta integritas, kapasitas, kapabilitas, dan intensitas dalam menyelesaikan setiap menghadapi dan menyelesaikan setiap masalah rakyat yang beragam. Misal masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, serta lainnya.
Dia mengatakan pendidikan politik yang baik, bicara tentang bagaimana pemimpin terpilih akan berdampak pada pembangunan kehidupan masyarakat dan kemajuan daerah, di mana semua suku atau kelompok identitas lainnya ikut merasakan, berdampak dan sejahtera secara bersama-sama.
"Suku dan identitas budaya lahiriah lainnya yang datang karena faktor keturunan, tidak semata-mata dapat menentukan kualitas kepemimpinan yang dibutuhkan rakyat," tegas Teras Narang.
Politik identitas demikian tidak boleh dikapitalisasi untuk kepentingan pilkada semata, tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik pemilihan semata, melainkan untuk kepentingan bersama, tanpa pilih kasih, bagi seluruh warga negara Indonesia di Kalimantan Tengah yang berfalsafah huma betang, maju bersama, dan sejahtera bersama.
Jadi, organisasi kesukuan maupun organisasi yang membawa identitas kemasyarakatan lain selain partai politik, agar berada pada jalurnya sebagai wadah pengayom masyarakat. Tidak menyeret diri atau diseret untuk kepentingan politik pribadi atau golongan," demikian Teras Narang.