Sampit (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggencarkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pelajar SMA sederajat yang mencapai usia pemilih pemula.
"Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kami menggencarkan perekaman KTP-el. Khususnya, kami mengejar pelajar yang sudah berusia 17 tahun tapi belum melakukan perekaman," kata Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang di Sampit, Kamis.
Ia menyampaikan, Disdukcapil Kotim berkomitmen untuk turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, yakni dengan mendorong masyarakat yang sudah memenuhi syarat agar melakukan perekaman KTP-el.
Untuk itu, pihaknya menggencarkan kegiatan jemput bola, khususnya ke sekolah-sekolah SMA dengan menyasar para pelajar yang telah mencapai usia 17 tahun agar mereka bisa mendapatkan KTP-el yang menjadi syarat untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu.
Agus pun mencontohkan pada Selasa (24/9) dan Rabu (25/9), pihaknya telah melaksanakan perekaman KTP di SMA Negeri 3 Sampit dengan jumlah yang melakukan perekaman sebanyak 16 pelajar.
Kemudian, Kamis ini pihaknya melanjutkan jemput bola ke sekolah-sekolah di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Ada juga jadwal lainnya yang telah disusun Disdukcapil Kotim setelah meminta persetujuan dari kepala sekolah.
"Sebelumnya kami juga telah melakukan kegiatan jemput bola, tapi dalam waktu dekat ini baru dua sekolah. Kedepannya kegiatan ini akan terus kami gencarkan," imbuhnya.
Disamping jemput bola ke sekolah-sekolah, lanjut Agus, Disdukcapil Kotim juga telah menyurati para camat di 17 kecamatan, agar berkoordinasi dengan kepala desa maupun lurah agar mengagendakan kegiatan perekaman KTP-el bagi warganya.
Untuk itu, dia meminta kepada aparatur kecamatan maupun desa dan kelurahan, aga bisa menggerakan warga di wilayah masing-masing, agar yang belum memiliki KTP-el bisa mengikuti kegiatan jemput bola yang akan dilaksanakan Disdukcapil.
"Nanti kegiatannya bisa dipusatkan di kecamatan atau salah satu desa, jadi warganya dikumpulkan agar kami bisa melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP-el sebelum Pilkada," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan jemput bola diharapkan bisa memotivasi masyarakat yang belum memiliki KTP-el atau administrasi kependudukan (adminduk)agar mau mengurusnya.
Baca juga: Kotim terima bantuan perangkat pemantau kualitas air Sungai Mentaya
Agus membeberkan, meskipun persentase masyarakat yang belum memiliki KTP-el atau adminduk di Kotim terbilang kecil, yakni hanya 0,01 persen dari 317.828 jiwa, namun masih ada warga yang menyepelekan kepemilikan adminduk.
Hal ini sangat disayangkan, sebab kedepannya segala urusan administrasi membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP-el, sehingga kondisi ini justru bisa berdampak negatif bagi warga yang bersangkutan.
"Kami minta camat, lurah maupun kepala desa agar mengingatkan warga masing-masing agar melengkapi adminduk, karena ini diperlukan bukan hanya pada saat event besar seperti Pilkada," kata dia.
Kepala Disdukcapil Kotim ini juga mengimbau seluruh warga Kotim yang sudah mencapai batas usia tapi belum memiliki KTP-el maupun adminduk, agar segera mengurusnya, terlebih pengurusan adminduk gratis atau tidak dipungut biaya.
Perekaman KTP-el atau adminduk bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Kotim, atau lokal pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung, pada kegiatan jemput bola, atau dititip ke perangkat desa maupun kelurahan masing-masing.
Baca juga: Gubernur kukuhkan Shalahudin sebagai Pjs Bupati Kotim
Baca juga: Netralitas ASN jadi fokus utama Bawaslu Kotim dalam pengawasan kampanye
Baca juga: Tingkatkan aksesibilitas dan konektivitas, Diskominfo Kotim bagikan perangkat internet
"Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kami menggencarkan perekaman KTP-el. Khususnya, kami mengejar pelajar yang sudah berusia 17 tahun tapi belum melakukan perekaman," kata Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang di Sampit, Kamis.
Ia menyampaikan, Disdukcapil Kotim berkomitmen untuk turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, yakni dengan mendorong masyarakat yang sudah memenuhi syarat agar melakukan perekaman KTP-el.
Untuk itu, pihaknya menggencarkan kegiatan jemput bola, khususnya ke sekolah-sekolah SMA dengan menyasar para pelajar yang telah mencapai usia 17 tahun agar mereka bisa mendapatkan KTP-el yang menjadi syarat untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu.
Agus pun mencontohkan pada Selasa (24/9) dan Rabu (25/9), pihaknya telah melaksanakan perekaman KTP di SMA Negeri 3 Sampit dengan jumlah yang melakukan perekaman sebanyak 16 pelajar.
Kemudian, Kamis ini pihaknya melanjutkan jemput bola ke sekolah-sekolah di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Ada juga jadwal lainnya yang telah disusun Disdukcapil Kotim setelah meminta persetujuan dari kepala sekolah.
"Sebelumnya kami juga telah melakukan kegiatan jemput bola, tapi dalam waktu dekat ini baru dua sekolah. Kedepannya kegiatan ini akan terus kami gencarkan," imbuhnya.
Disamping jemput bola ke sekolah-sekolah, lanjut Agus, Disdukcapil Kotim juga telah menyurati para camat di 17 kecamatan, agar berkoordinasi dengan kepala desa maupun lurah agar mengagendakan kegiatan perekaman KTP-el bagi warganya.
Untuk itu, dia meminta kepada aparatur kecamatan maupun desa dan kelurahan, aga bisa menggerakan warga di wilayah masing-masing, agar yang belum memiliki KTP-el bisa mengikuti kegiatan jemput bola yang akan dilaksanakan Disdukcapil.
"Nanti kegiatannya bisa dipusatkan di kecamatan atau salah satu desa, jadi warganya dikumpulkan agar kami bisa melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP-el sebelum Pilkada," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan jemput bola diharapkan bisa memotivasi masyarakat yang belum memiliki KTP-el atau administrasi kependudukan (adminduk)agar mau mengurusnya.
Baca juga: Kotim terima bantuan perangkat pemantau kualitas air Sungai Mentaya
Agus membeberkan, meskipun persentase masyarakat yang belum memiliki KTP-el atau adminduk di Kotim terbilang kecil, yakni hanya 0,01 persen dari 317.828 jiwa, namun masih ada warga yang menyepelekan kepemilikan adminduk.
Hal ini sangat disayangkan, sebab kedepannya segala urusan administrasi membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP-el, sehingga kondisi ini justru bisa berdampak negatif bagi warga yang bersangkutan.
"Kami minta camat, lurah maupun kepala desa agar mengingatkan warga masing-masing agar melengkapi adminduk, karena ini diperlukan bukan hanya pada saat event besar seperti Pilkada," kata dia.
Kepala Disdukcapil Kotim ini juga mengimbau seluruh warga Kotim yang sudah mencapai batas usia tapi belum memiliki KTP-el maupun adminduk, agar segera mengurusnya, terlebih pengurusan adminduk gratis atau tidak dipungut biaya.
Perekaman KTP-el atau adminduk bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Kotim, atau lokal pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung, pada kegiatan jemput bola, atau dititip ke perangkat desa maupun kelurahan masing-masing.
Baca juga: Gubernur kukuhkan Shalahudin sebagai Pjs Bupati Kotim
Baca juga: Netralitas ASN jadi fokus utama Bawaslu Kotim dalam pengawasan kampanye
Baca juga: Tingkatkan aksesibilitas dan konektivitas, Diskominfo Kotim bagikan perangkat internet