Kejagung : Sandra Dewi akan jadi saksi kasus timah

Selasa, 8 Oktober 2024 17:44 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa Sandra Dewi,  istri terdakwa Harvey Moeis, akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015–2022.

“Iya, rencananya begitu, memanggil Sandra Dewi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa.

Ia mengungkapkan, Sandra Dewi rencananya akan dihadirkan dalam sidang pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Diketahui, dalam sidang dakwaan perdana yang digelar pada bulan Agustus lalu, Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin didakwa mengalirkan uang terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah kepada sang istri, Sandra Dewi, sebesar Rp3,15 miliar.

Baca juga: Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah 271 triliun hoaks!

Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi mengungkapkan uang tersebut berasal dari biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.

"Sandra Dewi selaku istri terdakwa menerima Rp3,15 miliar melalui rekeningnya yang ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin periode tahun 2018-2023," ucap Ardito.

JPU menyebutkan uang biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah dari keempat smelter seolah-olah dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola Harvey atas nama PT Refined Bangka Tin.

Baca juga: Sandra Dewi bungkam usai diperiksa 10 jam di Kejagung

Uang terduga hasil korupsi timah juga dikirimkan ke rekening Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi senilai Rp80 juta untuk keperluan Sandra Dewi.

Adapun Harvey didakwa melakukan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

Atas perbuatannya, Harvey terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Baca juga: Sandra Dewi penuhi panggilan Kejagung dengan berpakaian serba hitam

Baca juga: Benarkah Harvey Moeis dan Sandra dewi dihukum mati atas korupsi Rp271 triliun pada awal Mei?

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Sandra Dewi tak tahu Harvey Moeis simpan uang 400 ribu dolar AS di SDB

10 October 2024 17:49 Wib

Sandra Dewi disebut pernah transfer Rp10 miliar ke istri dirut smelter swasta

10 October 2024 10:46 Wib

Dirkeu: Antara Business Forum 2024 himpun kekuatan ekonomi daerah

04 September 2024 11:25 Wib

Gim 'online' jadi alasan anak 9 tahun nekat bawa mobil lalu kecelakaan

07 August 2024 14:47 Wib

OJK wajibkan semua bank gabung tim Anti-Scam Center

02 August 2024 14:16 Wib

Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah 271 triliun hoaks!

07 June 2024 12:00 Wib

Sandra Dewi bungkam usai diperiksa 10 jam di Kejagung

15 May 2024 23:03 Wib

Sandra Dewi penuhi panggilan Kejagung dengan berpakaian serba hitam

15 May 2024 13:25 Wib
Terpopuler

DPMD Kapuas dukung netralitas kades dan lurah

Kabar Daerah - 07 October 2024 14:02 Wib

Korupsi bansos presiden, KPK panggil pimpinan perusahaan

Nasional - 08 October 2024 16:24 Wib

Program orientasi penting tingkatkan integritas legislator emban tugas sebagai wakil rakyat

Kabar Daerah - 09 October 2024 16:47 Wib

PD Muhammadiyah Barut: Penggagalan Perubahan APBD 2024 cenderung bermuatan politis

Kabar Daerah - 10 October 2024 16:13 Wib

Pemkot Palangka Raya diminta pastikan ASN netral selama Pilkada 2024

Kabar Daerah - 11 October 2024 15:47 Wib