Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Abdul Hafid meminta sekaligus mendesak aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah setempat, agar segera dan lebih optimal meringkus para bandar narkoba yang selama ini beroperasi di provinsi ini.
Keberhasilan jajaran Polda Kalteng melalui Polres Lamandau mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 50,6 kilogram beberapa waktu lalu patut diapresiasi, kata Abdul Hafid di Palangka Raya, Rabu.
"Tetapi perlu diingat peredaran narkoba di provinsi ini sudah sangat masif, dan merambah ke pelosok desa. Jadi tidak boleh lengah dan harus terus berupaya memberantas sampai ke akar-akarnya," tambahnya.
Anggota DPRD Kalteng itu juga menyoroti bahwa selama ini kepolisian terkesan hanya menangkap para kurir dalam skala kecil, sementara para bandar besar yang menjadi dalang peredaran narkoba masih bebas berkeliaran.
Menurut dirinya, hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu di provinsi terluas di Indonesia ini, sampai sekarang masih sangat terstruktur dan melibatkan jaringan yang kuat.
"Kepolisian dan BNN sebagai lembaga negara yang bertugas melindungi rakyat dari ancaman narkoba tidak boleh kalah dengan sindikat kejahatan ini," kata Hafid.
Dia pun menekankan bahwa penangkapan bandar narkoba merupakan kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
Selain itu, penangkapan bandar juga dapat mengungkap jaringan peredaran narkoba secara menyeluruh, sehingga memudahkan penegakan hukum dan pencegahan peredaran narkoba di masa depan.
Untuk itu, dia juga meminta kepolisian dan BNN untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat, dalam upaya pemberantasan narkoba.
Baca juga: Pemda se-Kalteng diminta siapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045
"Pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian dan BNN. Diperlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak untuk menciptakan Kalimantan Tengah yang bebas dari narkoba," ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun berharap agar kepolisian dan BNN dapat segera mengambil langkah-langkah konkret, dalam meringkus para bandar narkoba dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
"Kita harus menyadari bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, kita harus bersatu padu untuk melawannya dan melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba," demikian Hafid.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemda lebih optimal perhatikan UMKM di pelosok-pelosok
Baca juga: Generasi muda Kalteng diminta lestarikan adat istiadat
Baca juga: Program orientasi penting tingkatkan integritas legislator emban tugas sebagai wakil rakyat
Keberhasilan jajaran Polda Kalteng melalui Polres Lamandau mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 50,6 kilogram beberapa waktu lalu patut diapresiasi, kata Abdul Hafid di Palangka Raya, Rabu.
"Tetapi perlu diingat peredaran narkoba di provinsi ini sudah sangat masif, dan merambah ke pelosok desa. Jadi tidak boleh lengah dan harus terus berupaya memberantas sampai ke akar-akarnya," tambahnya.
Anggota DPRD Kalteng itu juga menyoroti bahwa selama ini kepolisian terkesan hanya menangkap para kurir dalam skala kecil, sementara para bandar besar yang menjadi dalang peredaran narkoba masih bebas berkeliaran.
Menurut dirinya, hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu di provinsi terluas di Indonesia ini, sampai sekarang masih sangat terstruktur dan melibatkan jaringan yang kuat.
"Kepolisian dan BNN sebagai lembaga negara yang bertugas melindungi rakyat dari ancaman narkoba tidak boleh kalah dengan sindikat kejahatan ini," kata Hafid.
Dia pun menekankan bahwa penangkapan bandar narkoba merupakan kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
Selain itu, penangkapan bandar juga dapat mengungkap jaringan peredaran narkoba secara menyeluruh, sehingga memudahkan penegakan hukum dan pencegahan peredaran narkoba di masa depan.
Untuk itu, dia juga meminta kepolisian dan BNN untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat, dalam upaya pemberantasan narkoba.
Baca juga: Pemda se-Kalteng diminta siapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045
"Pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian dan BNN. Diperlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak untuk menciptakan Kalimantan Tengah yang bebas dari narkoba," ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun berharap agar kepolisian dan BNN dapat segera mengambil langkah-langkah konkret, dalam meringkus para bandar narkoba dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
"Kita harus menyadari bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, kita harus bersatu padu untuk melawannya dan melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba," demikian Hafid.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemda lebih optimal perhatikan UMKM di pelosok-pelosok
Baca juga: Generasi muda Kalteng diminta lestarikan adat istiadat
Baca juga: Program orientasi penting tingkatkan integritas legislator emban tugas sebagai wakil rakyat