Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas terhadap pelanggar aturan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan menutup pintu bagi siapa saja yang ingin berlaku curang.

“Kami ingin agar Bawaslu menindak tegas dan tidak ada toleransi, misalnya ada yang bisik-bisik ke Bawaslu untuk membantu salah satu pasangan calon (paslon) supaya tutup saja pintunya,” kata Rimbun di Sampit, Jumat. 

Demi menciptakan pesta demokrasi yang jujur dan adil legislator Kotim tersebut berharap Bawaslu bisa aktif menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan pilkada. 

Terutama pengawasan di tingkat desa maupun kelurahan yang dinilai menjadi tingkatan paling rawan dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum.

Disebutkan, bahwa biasanya warga di desa/kelurahan memiliki kedekatan emosional yang lebih erat antar sesama, termasuk petugas TPS dan KPPS yang merupakan warga setempat. Hal seperti ini dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan pilkada. 

Baca juga: Ketua DPRD Kotim berjanji tindaklanjuti usulan relokasi warga Desa Rantau Suang

“Menurut pengalaman kami, justru kedekatan emosional itu yang menyebabkan di desa itu rawan. Karena merasa kenal dari salah satu paslon jadi mengajak keluarga atau tetangga untuk memilih paslon itu. Hal-hal seperti ini harus dipangkas,” jelasnya. 

Dalam kondisi seperti ini peran Bawaslu dan jajaran dibutuhkan agar setiap warga bisa menyalurkan hak pilih sesuai hati nurani dan agar pemimpin kedepannya benar-benar pemimpin pilihan rakyat. 

Rimbun juga menyatakan, bahwa DPRD Kotim siap mendukung dan membantu Bawaslu dalam melaksanakan pesta demokrasi yang jujur dan adil, serta menghindari terjadinya gesekan yang dapat menimbulkan konflik sosial. 

“Kami juga akan menjalankan tupoksi kami, yaitu mengawasi, karena keinginan kita cuma satu, yakni Kotim tetap kondusif dan tidak ada gesekan yang bisa memicu konflik di masyarakat kita, suatu pemerintah tidak akan bisa berjalan kalau tidak kondusif,” pungkasnya. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kotim Salim Basyaib mengatakan pihaknya tentu akan menindak tegas pelaku pelanggaran peraturan pilkada. Namun, dalam penindakan itu tentunya tetap harus sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. 

Salah satunya dengan menggelar sosialisasi terkait aturan Pilkada kepada pemangku kepentingan, khususnya tim paslon, supaya ketika terjadi pelanggaran pihaknya memiliki landasan untuk menindak pelaku pelanggaran. 

Baca juga: DPRD Kotim sarankan pegawai RSUD Murjani diberi pelatihan peningkatan pelayanan

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan ASN fokus kerja dan tak terlibat kampanye

Baca juga: Legislator Kotim berharap tidak ada lagi keterlambatan pembayaran TPP ASN


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024