Kuala Pembuang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah memutuskan menunda rapat paripurna pada Senin (11/11).
Rapat paripurna yang ditunda ini memiliki agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Baca juga: DPRD apresiasi Pemkab Seruyan beri bantuan perikanan
"Untuk rapat paripurna hari ini minimal 13 orang anggota DPRD Kabupaten Seruyan yang hadir, dan konfirmasi dari sekretariat tadi yang hadir hanya 12 orang," kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang.
Dia menjelaskan penundaan rapat paripurna ke-5 tersebut karena dari total 25 orang anggota DPRD Seruyan, hanya 12 anggota di antaranya yang hadir, sehingga jumlah anggota tidak memenuhi syarat kuorum.
Baca juga: Legislator Seruyan beri respon positif wacana masuknya ritel modern
"Maka sesuai dengan tata tertib DPRD Seruyan, jumlah kehadiran tidak kuorum sehingga rapat paripurna ditunda dan akan kembali dilaksanakan pada Selasa (12/11) besok," ucap Zuli Eko.
Disampaikannya pelaksanaan rapat paripurna besok, yakni penyampaian pidato bupati terkait Raperda APBD tahun anggaran 2025.
"Kami mohon maaf karena hari ini tidak kuorum jadi tidak bisa lanjutkan rapat paripurna ini," ujar Zuli Eko.
Baca juga: Dishub Kobar ungkap potensi PAD melalui retribusi pelabuhan dan parkir ke DPRD Seruyan
Baca juga: DPRD Seruyan: Jaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Baca juga: Waket DPRD: Seruyan tetap kondusif jelang Pilkada 2024
Rapat paripurna yang ditunda ini memiliki agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Baca juga: DPRD apresiasi Pemkab Seruyan beri bantuan perikanan
"Untuk rapat paripurna hari ini minimal 13 orang anggota DPRD Kabupaten Seruyan yang hadir, dan konfirmasi dari sekretariat tadi yang hadir hanya 12 orang," kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang.
Dia menjelaskan penundaan rapat paripurna ke-5 tersebut karena dari total 25 orang anggota DPRD Seruyan, hanya 12 anggota di antaranya yang hadir, sehingga jumlah anggota tidak memenuhi syarat kuorum.
Baca juga: Legislator Seruyan beri respon positif wacana masuknya ritel modern
"Maka sesuai dengan tata tertib DPRD Seruyan, jumlah kehadiran tidak kuorum sehingga rapat paripurna ditunda dan akan kembali dilaksanakan pada Selasa (12/11) besok," ucap Zuli Eko.
Disampaikannya pelaksanaan rapat paripurna besok, yakni penyampaian pidato bupati terkait Raperda APBD tahun anggaran 2025.
"Kami mohon maaf karena hari ini tidak kuorum jadi tidak bisa lanjutkan rapat paripurna ini," ujar Zuli Eko.
Baca juga: Dishub Kobar ungkap potensi PAD melalui retribusi pelabuhan dan parkir ke DPRD Seruyan
Baca juga: DPRD Seruyan: Jaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Baca juga: Waket DPRD: Seruyan tetap kondusif jelang Pilkada 2024