Palangka Raya (ANTARA) - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggalakkan patroli cyber untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan media sosial (medsos) oleh personel kesatuan maupun jajarannya.
Kasi Propam Ipda Teguh Santoso di Mapolresta Palangka Raya, Senin, mengatakan bahwa patroli cyber dilakukan sebagai tindak lanjut atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait antisipasi adanya penyalahgunaan medsos yang dilakukan oleh anggota dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di internal Polri.
"Bapak Kapolri mengatensikan kepada seluruh jajaran kewilayahan agar melakukan pengawasan pada dunia maya guna mencegah adanya penyalahgunaan medsos yang dilakukan oleh personel, baik itu saat berdinas maupun kehidupan sehari-hari," kata Teguh.
Ia menuturkan, patroli cyber yang dilakukan oleh Sipropam Polresta Palangka Raya memantau dan mengawasi akun medsos milik personel Polresta dan Polsek jajaran, diantaranya seperti Facebook, Instagram, Youtube, Tiktok dan lain sebagainya.
Selama dalam pengawasan, sementara ini belum ada hal-hal negatif yang dilakukan oleh personel maupun PNS di lingkup Polresta Palangka Raya. Namun pihaknya terus mengawasi, sebab hal ini sangat penting bagi personel agar tidak mengalami permasalahan di dunia maya yang bisa membuat instansi juga terbawa negatif apabila ada oknum anggota polri yang terlibat permasalahan di dunia maya.
"Imbauan terus kami berikan kepada para personel, agar jangan pernah melakukan hal negatif di medsos apalagi persoalan judi online dan lain sebagainya," ungkapnya.
Ditambahkan Teguh, apabila ada oknum anggota Polresta Palangka Raya dan PNS yang terlibat judi online dan lain sebagainya maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan yang diberlakukan di tubuh Polri.
"Ini atensi bapak Kapolri, kemudian patroli ini untuk mencegah agar anggota tidak melakukan hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri serta instansi," demikian Teguh.
Kasi Propam Ipda Teguh Santoso di Mapolresta Palangka Raya, Senin, mengatakan bahwa patroli cyber dilakukan sebagai tindak lanjut atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait antisipasi adanya penyalahgunaan medsos yang dilakukan oleh anggota dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di internal Polri.
"Bapak Kapolri mengatensikan kepada seluruh jajaran kewilayahan agar melakukan pengawasan pada dunia maya guna mencegah adanya penyalahgunaan medsos yang dilakukan oleh personel, baik itu saat berdinas maupun kehidupan sehari-hari," kata Teguh.
Ia menuturkan, patroli cyber yang dilakukan oleh Sipropam Polresta Palangka Raya memantau dan mengawasi akun medsos milik personel Polresta dan Polsek jajaran, diantaranya seperti Facebook, Instagram, Youtube, Tiktok dan lain sebagainya.
Selama dalam pengawasan, sementara ini belum ada hal-hal negatif yang dilakukan oleh personel maupun PNS di lingkup Polresta Palangka Raya. Namun pihaknya terus mengawasi, sebab hal ini sangat penting bagi personel agar tidak mengalami permasalahan di dunia maya yang bisa membuat instansi juga terbawa negatif apabila ada oknum anggota polri yang terlibat permasalahan di dunia maya.
"Imbauan terus kami berikan kepada para personel, agar jangan pernah melakukan hal negatif di medsos apalagi persoalan judi online dan lain sebagainya," ungkapnya.
Ditambahkan Teguh, apabila ada oknum anggota Polresta Palangka Raya dan PNS yang terlibat judi online dan lain sebagainya maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan yang diberlakukan di tubuh Polri.
"Ini atensi bapak Kapolri, kemudian patroli ini untuk mencegah agar anggota tidak melakukan hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri serta instansi," demikian Teguh.