Sampit (ANTARA) - Sebanyak 1.048 pengawas pemilihan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengikuti apel siaga dalam rangka memacu semangat dan memantapkan kesiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim Muhamad Natsir di Sampit, Senin, mengatakan bahwa apel siaga ini sebagai upaya memacu semangat para pengawas pemilihan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
"Kita ketahui bersama Pilkada 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan, sehingga semangat para pengawas harus lebih ditingkatkan," tambahnya.
Adapun Apel siaga pengawas pemilihan 2024 dilaksanakan di gedung voli indoor Komplek Stadion 29 November Sampit. Kegiatan ini turut dihadiri Perwakilan Bawaslu Kalteng Siti Wahidah, Asisten I Setda Kotim, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kotim.
Sementara 1.048 pengawas pemilihan mengikuti apel siaga ini terdiri atas 667 pengawas TPS, 185 pengawas kelurahan/desa, 51 pengawas kecamatan, 5 anggota Bawaslu dan 140 anggota sekretariat untuk mendukung tupoksi dan teknis pengawasan serta administrasi keuangan baik tingkat kabupaten maupun kecamatan.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menekankan kembali kepada seluruh jajaran pengawas pemilihan tentang profesionalisme dalam bertugas," kata Natsir.
Untuk mewujudkan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas dibutuhkan totalitas dalam pelaksanaan pengawasan. Pengawas pemilihan dituntut mampu bekerja secara profesional, independen dan imparsial.
Pengawas pemilihan mengemban misi melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran dan melakukan penindakan pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan. Hal ini tentu tidaklah mudah. Kesiapan seluruh jajaran Pengawas Pemilihan sangat diperlukan.
"Kami juga menekankan kesiapan pengawas pemilu dalam mencegah maupun menindak setiap kecurangan atau pelanggaran pada masa kampanye, masih tenang, khususnya masa krusial yakni pungut hitung rekapitulasi suara," tuturnya.
Ia melanjutkan, berkaca dari pengalaman pada Pemilu 2024 belum lama ini posisi pengawas yang paling rawan adalah pengawas TPS. Oleh sebab itu, ia mengingatkan pengawas TPS agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya, berdasarkan prosedur yang berlaku.
Terutama pada masa pemungutan hingga perhitungan rekapitulasi suara di TPS, sebab biasanya terjadi kecurangan atau pelanggaran. Jika menemukan hal demikian, pengawas TPS diminta segera melapor ke pengawas kecamatan atau kabupaten.
"Dari pengalaman sebelumnya kebanyakan langsung melapor ke kabupaten terkait profesionalisme KPPS maupun pengawas TPS, jadi nanti ranahnya bisa ke pidana atau kode etik," imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam penyelenggaraan pemilihan umum masa yang paling rawan terjadi pelanggaran, khususnya berkaitan dengan politik uang atau money politic adalah ketika masa kampanye, masa tenang dan hari pemungutan suara.
Untuk itu, Natsir menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilihan untuk meningkatkan kesiagaan, karena sekarang sudah pertengahan masa kampanye.
Pengawas bisa berpatroli untuk mencari informasi, misalnya ada perkumpulan orang banyak coba didekati siapa tau ada transaksi money politic dan semacamnya supaya dapat segera ditindak lanjuti," pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim Shalahuddin diwakili Asisten I Setda Kotim Rihel menuturkan, Pilkada adalah momentum penting bagi hak politik setiap warga negara.
Pengawas pemilihan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan sehingga Pilkada yang jujur dan adil dapat terwujud sekaligus menjaga kualitas demokrasi.
"Apel siaga ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan konsolidasi pengawas agar tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu dapat diwujudkan dengan nyata, semoga Pilkada Ini menghasilkan pemimpin terbaik," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Kotim tertibkan APS dan APK tak sesuai ketentuan
Saat ini tahapan Pilkada berada pada masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September - 23 November 2024. Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi serta mencegah pelanggaran agar kampanye berjalan sesuai aturan.
Setelah kampanye tahapan masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024, dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 27 November 2024. Dalam hal ini pihaknya berharap proses ini dapat berjalan lancar hingga tahap rekapitulasi suara.
Melihat padatnya jadwal pengawasan yang akan dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan ia pun berpesan agar seluruh pengawas bisa menjaga kesehatan fisik dan mental, mempertahankan integritas dan kualitas pemilihan.
Kemudian, memastikan setiap proses berjalan transparan adil dan akuntabel, tetap waspada dan proaktif di setiap tahapan, siap menghadapi segala potensi gangguan pemilihan dan lakukan koordinasi terpadu dengan pihak keamanan.
Baca juga: Bawaslu Kotim gelar deklarasi bersama untuk jaga netralitas ASN
Baca juga: Bawaslu Kotim sebut pelanggaran APK bisa berujung diskualifikasi
Baca juga: Bawaslu Kotim inventarisasi alat peraga tidak sesuai aturan
Baca juga: Bawaslu Kotim: Peran media penting untuk lawan hoax jelang Pilkada
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim Muhamad Natsir di Sampit, Senin, mengatakan bahwa apel siaga ini sebagai upaya memacu semangat para pengawas pemilihan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
"Kita ketahui bersama Pilkada 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan, sehingga semangat para pengawas harus lebih ditingkatkan," tambahnya.
Adapun Apel siaga pengawas pemilihan 2024 dilaksanakan di gedung voli indoor Komplek Stadion 29 November Sampit. Kegiatan ini turut dihadiri Perwakilan Bawaslu Kalteng Siti Wahidah, Asisten I Setda Kotim, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kotim.
Sementara 1.048 pengawas pemilihan mengikuti apel siaga ini terdiri atas 667 pengawas TPS, 185 pengawas kelurahan/desa, 51 pengawas kecamatan, 5 anggota Bawaslu dan 140 anggota sekretariat untuk mendukung tupoksi dan teknis pengawasan serta administrasi keuangan baik tingkat kabupaten maupun kecamatan.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menekankan kembali kepada seluruh jajaran pengawas pemilihan tentang profesionalisme dalam bertugas," kata Natsir.
Untuk mewujudkan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas dibutuhkan totalitas dalam pelaksanaan pengawasan. Pengawas pemilihan dituntut mampu bekerja secara profesional, independen dan imparsial.
Pengawas pemilihan mengemban misi melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran dan melakukan penindakan pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan. Hal ini tentu tidaklah mudah. Kesiapan seluruh jajaran Pengawas Pemilihan sangat diperlukan.
"Kami juga menekankan kesiapan pengawas pemilu dalam mencegah maupun menindak setiap kecurangan atau pelanggaran pada masa kampanye, masih tenang, khususnya masa krusial yakni pungut hitung rekapitulasi suara," tuturnya.
Ia melanjutkan, berkaca dari pengalaman pada Pemilu 2024 belum lama ini posisi pengawas yang paling rawan adalah pengawas TPS. Oleh sebab itu, ia mengingatkan pengawas TPS agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya, berdasarkan prosedur yang berlaku.
Terutama pada masa pemungutan hingga perhitungan rekapitulasi suara di TPS, sebab biasanya terjadi kecurangan atau pelanggaran. Jika menemukan hal demikian, pengawas TPS diminta segera melapor ke pengawas kecamatan atau kabupaten.
"Dari pengalaman sebelumnya kebanyakan langsung melapor ke kabupaten terkait profesionalisme KPPS maupun pengawas TPS, jadi nanti ranahnya bisa ke pidana atau kode etik," imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam penyelenggaraan pemilihan umum masa yang paling rawan terjadi pelanggaran, khususnya berkaitan dengan politik uang atau money politic adalah ketika masa kampanye, masa tenang dan hari pemungutan suara.
Untuk itu, Natsir menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilihan untuk meningkatkan kesiagaan, karena sekarang sudah pertengahan masa kampanye.
Pengawas bisa berpatroli untuk mencari informasi, misalnya ada perkumpulan orang banyak coba didekati siapa tau ada transaksi money politic dan semacamnya supaya dapat segera ditindak lanjuti," pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim Shalahuddin diwakili Asisten I Setda Kotim Rihel menuturkan, Pilkada adalah momentum penting bagi hak politik setiap warga negara.
Pengawas pemilihan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan sehingga Pilkada yang jujur dan adil dapat terwujud sekaligus menjaga kualitas demokrasi.
"Apel siaga ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan konsolidasi pengawas agar tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu dapat diwujudkan dengan nyata, semoga Pilkada Ini menghasilkan pemimpin terbaik," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Kotim tertibkan APS dan APK tak sesuai ketentuan
Saat ini tahapan Pilkada berada pada masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September - 23 November 2024. Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi serta mencegah pelanggaran agar kampanye berjalan sesuai aturan.
Setelah kampanye tahapan masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024, dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 27 November 2024. Dalam hal ini pihaknya berharap proses ini dapat berjalan lancar hingga tahap rekapitulasi suara.
Melihat padatnya jadwal pengawasan yang akan dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan ia pun berpesan agar seluruh pengawas bisa menjaga kesehatan fisik dan mental, mempertahankan integritas dan kualitas pemilihan.
Kemudian, memastikan setiap proses berjalan transparan adil dan akuntabel, tetap waspada dan proaktif di setiap tahapan, siap menghadapi segala potensi gangguan pemilihan dan lakukan koordinasi terpadu dengan pihak keamanan.
Baca juga: Bawaslu Kotim gelar deklarasi bersama untuk jaga netralitas ASN
Baca juga: Bawaslu Kotim sebut pelanggaran APK bisa berujung diskualifikasi
Baca juga: Bawaslu Kotim inventarisasi alat peraga tidak sesuai aturan
Baca juga: Bawaslu Kotim: Peran media penting untuk lawan hoax jelang Pilkada