Kuala Kurun (ANTARA) - Penjabat Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Herson B Aden bersama istri Sheila Herson B Aden menggunakan hak pilihnya untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur periode 2025-2030 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, kabupaten setempat.

“Saya bersama istri sudah menggunakan hak pilih kami. Namun karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) kami Palangka Raya, kami hanya memilih paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng,” ucapnya usai pencoblosan, Rabu.

Sesuai ketentuan, Herson dan istri bisa memilih di Gumas walau memiliki KTP Palangka Raya, usai mengurus pindah memilih. Namun mereka hanya bisa memilih untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Selain itu, Herson dan istri tidak bisa memilih untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Gumas. Keduanya juga tidak bisa memilih paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.

Baca juga: DPRD ingatkan Pesparawi Gumas 2026 harus sudah mulai disiapkan

Lebih lanjut, ia juga berharap proses pemungutan suara di 219 TPS yang tersebar di 127 desa/kelurahan di 12 kecamatan daerah Gumas bisa berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

"Walau tadi malam wilayah kita turun hujan, semoga hari ini cerah sehingga kegiatan pencoblosan bisa berjalan lancar. Selamat berdemokrasi, tetap jaga kondusivitas dan ketertiban selama menggunakan hak pilih," kata Herson.

Bersama pemangku kepentingan terkait, Pj Bupati Gumas juga menyempatkan diri memantau jalannya pencoblosan di sejumlah TPS di wilayah Kelurahan Kuala Kurun dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun.

Untuk diketahui, Pilkada Kalteng 2024 diikuti oleh empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Adapun paslon nomor urut 1 adalah Willy M Yoseph-Habib Ismail, nomor urut 2 Nadalsyah-Supian Hadi, nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo, dan nomor urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto.

Sedangkan Pilkada Gumas 2024 diikuti dua paslon bupati dan wakil bupati, yakni nomor urut 1 Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing, dan nomor urut 2 Kusnadi B Halijam-Daldin.

Baca juga: DPRD dukung peningkatan kualitas pelayanan di MPP Gumas

Baca juga: KPU Gumas musnahkan puluhan surat suara lebih dan rusak

Baca juga: DPRD dan Pemkab Gumas setujui Raperda APBD 2025


Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024