Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan hasil hitung cepat Lembaga survei Poltracking, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Agustiar Sabran-Edy Pratowo menang tipis atas pesaingnya yaitu Nadalsyah Koyem-Supian Hadi pada Pilkada Kalteng 2024.

Hasil hitung cepat lembaga survei Poltracking dari data yang masuk 92,50 persen pada pukul 14.04 Wib paslon nomor 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo unggul dari pasangan calon lainnya yaitu memperoleh 37,63 persen suara. Paslon nomor 2 Nadalsyah Koyem-Supian Hadi 36,47 persen suara.

Sedangkan paslon nomor 1 Willy M Yoseph-Habib Ismail 20,67 persen suara, dan paslon nomor 4 Abdul Razak-Sri Suwanto 5,24 persen suara. 

Baca juga: Agustiar Sabran: Jaga kerukunan dan persatuan pasca Pilkada Kalteng

“Kami sangat bersyukur dengan hasil yang sangat positif tersebut. Terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Kalteng yang telah memberikan dukungan luar biasa. Ini adalah kemenangan bersama, kemenangan rakyat Kalteng,” kata Ketua Tim Pemenangan Agustiar-Edy, Ahmadi Riansyah dalam keterangan persnya, Rabu (27/11/2024) malam.

Dia menuturkan, bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim dan relawan yang terus mendekatkan diri kepada masyarakat. 

“Kami selalu berkomitmen mendengar kebutuhan masyarakat dan menawarkan solusi nyata. Hasil ini menjadi bukti bahwa masyarakat menginginkan keberlanjutan untuk Kalteng yang lebih berkah dan maju,” demikian Ahmadi.  

Baca juga: Agustiar Sabran optimis menang di Pilkada Kalteng 2024

Baca juga: Agustiar-Edy selaraskan program dengan pemerintah pusat demi kemajuan Kalteng

Sementara Lembaga Lingkaran Survei Indonesia, Denny JA dari data yang masuk 100 persen sekitar pukul 14.26 Wib, paslon 2 Nadalsyah-SHD memperoleh 35,92 persen suara, unggul tipis dari paslon nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo yang meraih 35,54 persen suara.

Sedangkan paslon nomor 1 Willy M Yoseph-Habib Ismail 22,52 persen suara dan paslon nomor 4 Abdul Razak-Sri Suwanto  6,01 persen suara.

Sampai saat ini tahapan penghitungan real count, masih berproses secara berjenjang di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk itu, hasil akhirnya tetap berdasarkan penghitungan dan pleno KPU.

Baca juga: Rekomendasi Cendekiawan Katolik Kalteng telah terakomodir di visi-misi Agustiar-Edy

Baca juga: Kaesang hadiri kampanye Akbar Agustiar-Edy di Sampit

Baca juga: Program BLT Rp2 juta per KK Agustiar-Edy bukan isapan jempol


Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024